Berita Politik Hari Ini

Kader PKB di Jatim Bergolak Imbas Pernyataan Lukman Edy soal Pengelolaan Uang Partai Tak Transparan

Kader PKB di Jatim meradang atas pernyataan eks Menteri Desa Muhammad Lukman Edy. Hal itu terkait pernyataan pengelolaan uang partai tak transparan.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: iksan fauzi
KOLASE/TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM
Kader PKB di Jatim bergolak imbas pernyataan Muhammad Lukman Edy soal pengelolaan uang partai tak transparan. Mereka melaporkan Lukman Edy di Polres wilayahnya masing-masing. 

Pelaporan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tuban itu juga bentuk solidaritas DPC PKB Tuban terhadap partainya secara utuh. Hal tersebut diutarakan Miyadi selaku Ketua DPC PKB Tuban.

“Kami tak bisa tinggal diam ketika nama baik ketua umum kami yakni Muhaimin Iskandar dicemarkan dengan tuduhan tak berdasar,” tegasnya.

Menurut Miyadi, pernyataan Muhammad Lukman Edy terkait nontransparansi dana dalam tubuh PKB, termasuk dana pemilu serta pilkada, adalah fitnah yang serius dan tidak bisa diterima.

“Tuduhan yang dilontarkan Lukman Edy itu adalah fitnah yang keji. Pernyataan tersebut tak berdasar dan sangat merugikan kami. Merusak reputasi PKB,” tandasnya.

Pria yang juga Ketua DPRD Tuban ini berharap, Polres Tuban merespon laporan pihaknya secara cakap. Sehingga, kebenaran soal ini bisa terungkap dan keadilan hukum dapat ditegakkan.

DPC PKB Bangkalan

DPC PKB Bangkalan melaporkan eks Menteri Percepatan Daerah Tertinggal itu ke Polres Bangkalan atas perkara menyerang kehormatan dan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024).

Ditemui di depan Gedung SPKT Polres Bangkalan, Ketua DPC PKB Bangkalan sekaligus Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Dapil Madura, H Syafiudin mengungkapkan, pernyataan Lukman Edy pada saat jumpa pers beberapa waktu sangat mencemarkan, melukai perasaan sebagian masyarakat, memantik keluhan dari para konstituen, serta pengurus-pengurus anak cabang (PAC) PKB.

“Bahwa statemen Saudara Lukman Edy ini merugikan partai (PKB). Kami sebagai kepengurusan DPC PKB Bangkalan sangat dicemarkan karena ada beberapa statemen yang mengatakan bahwa pengelolaan keuangan kepengurusan PKB dari semua tingkatan tidak transparan,” ungkap Syafiudin.

Di Gedung SPKT Polres Bangkalan, Syafiudin didampingi Sekretaris DPC PKB Bangkalan, Rofik, Bendahara DPC PKB Bangkalan, Khotib Marzuki serta Kuasa Hukum Bachtiar Pradinata. Rombongan tersebut tiba di mapolres pada pukul 10.00 WIB. 

Syafiudin menegaskan, DPC PKB Bangkalan bisa membuktikan bahwa pengelolaan anggaran keuangan di partainya, baik anggaran bantuan politik (banpol) dan lain-lain sudah melalui mekanisme audit rutin setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.

“Ada audit oleh BPKP setiap tahun. Di sini, berdasarkan hasil pemeriksaan, kami berkaitan dengan bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD kepada DPC PKB telah sesuai dengan kriteria yang berlaku,” tegasnya sambil menunjuk berkas audit BPKP Jawa Timur. 

Sementara Kuasa Hukum Bachtiar Pradinata mengungkapkan, pihak DPC PKB Bangkalan melaporkan terlapor Lukman Edy atas dugaan tindak pidana perkara menyerang kehormatan dan pencemaran nama baik.

“Karena tindakan yang dilakukan (terlapor) di media online maupun cetak, sehingga pasal yang diterapkan lebih pasnya adalah UU ITE, kecuali dia menyampaikannya secara terbuka. Namun apapun itu, nanti kami menunggu hasil proses penyelidikan di Polres Bangkalan,” singkat Bachtiar.

DPC Kota PKB Pasuruan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved