Berita Viral

Viral Pembeli Pertamax Kena Admin Rp 5 Ribu, Pertamina Klarifikasi, Petugas SPBU Langsung Dipecat

Viral di media sosial pembeli Pertamax kena biaya admin Rp 5 ribu oleh petugas SPBU menjadi sorotan. Pertamina langsung klarifikasi.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Viral Pembeli Pertamax Kena Admin Rp 5 Ribu, Pertamina Klarifikasi, Petugas SPBU Langsung Dipecat 

Diketahui, SPBU tersebut berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar. 

"Halo, Sobat Pertamina. Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa: Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut: SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar," tulisnya di kolom komentar.

Pihaknya juga mengatakan bahwa operator yang melakukan indikasi pungutan liar (pungli) itu telah dipecat. 

"Operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi hal serupa ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," lanjutnya.

Pertamina pun meminta maaf atas kejadian yang viral tersebut. 

"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135," pungkasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved