Kronologi BPJS Kesehatan Ditipu Rumah Sakit Sampai Rp 29 Miliar, 3 Tahun Terima Klaim Dana Fiktif

Kronologi BPJS kesehatan ditipu rumah sakit sampai Rp 29 miliar, 3 tahun gak tahu terima klaim dana fiktif.

|
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella/Egadia Birru
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan (kiri) ditipu rumah sakit (kanan) sampai Rp 29 miliar, 3 tahun gak tahu terima klaim dana fiktif. 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi BPJS Kesehatan ditipu rumah sakit sampai Rp 29 miliar terbongkar setelah terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama tiga tahun, BPJS Kesehatan tidak tahu kalau rumah sakit di kawasan Magelang tersebut melakukan klaim dana fiktif. 

Dampak dari penipuan ini negara dirugikan miliaran rupiah dan kini BPJS Kesehatan menuntut pengembalian dana dari rumah sakit tersebut. 

Rumah sakit yang nekat menipu BPJS Kesehatan tersebut adalah RS Padma Lalita Magelang di Jl. Klangon KM. 1, Growong, Pucungrejo, Kecamatan. Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

Rumah sakit tersebut melakukan klaim pelayanan kesehatan palsu selama 3 tahun sepanjang 2019 hingga 2021 atau pada saat pandemi Covid-19. 

Total kerugian yang ditanggung BPJS Kesehatan mencapai Rp 29 miliar.

"Terjadi 2019 akhir saat mulai ada Covid-19, lalu puncaknya 2020-2021," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo melansir TribunSolo.com (grup suryamalang) Rabu (14/8/2024).

Pihaknya mengatakan, klaim BPJS Kesehatan dari rumah sakit itu terus bertambah bersamaan dengan puncak pandemi Covid-19.

Baca juga: Utang Armor Toreador Rp 1 M Ditagih Banyak Orang, Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT Problematik

Lalu saat dilakukan uji petik atau pengecekan secara acak di rumah sakit itu ditemukan kecurangan klaim palsu sudah berlangsung lama.

"2022 ditemukan ada kasus, kemudian kami tarik ke belakang keseluruhan itu, kami evaluasi semua itu klaim-klaim yang terjadi sebelumnya ternyata fraud tapi intensitas tingginya saat Covid-19," terang Mulyo.

Mulyo juga membenarkan total kerugian yang dialami negara mencapai Rp29 miliar.

Mengingat besarnya angka klaim palsu tersebut, BPJS Kesehatan meminta pengembalian dana terhadap rumah sakit terkait.

"Jadi, itu perhitungan, juga sudah dilakukan uji petik. Saat itu oleh KPK dan sebagainya dimana hasilnya sekira Rp29 miliar" ujar Mulyo. 

"Tapi, angka pastinya memang harus didalami dan tunggu keputusan di pengadilan," lanjutnya.

Mulyo mengungkap, celah kecolongan klaim palsu terjadi saat pemberlakuan pembatasan aktivitas di luar ruangan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved