Berita Viral

Ingat Jessica Kumala Wongso Kopi Sianida? Bebas Bersyarat Hari Ini, Simak Jejak Kasus Pembunuh Mirna

Setelahh kasusnya kembali viral semenjak film dokumenter beberapa waktu lalu, kini Jessica Kumala Wongso kopi sianida bebas bersyarat hari ini.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Ingat Jessica Kumala Wongso Kopi Sianida? Bebas Bersyarat Hari Ini, Simak Jejak Kasus Pembunuh Mirna 

Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap tidak wajar.

Tiga hari berselang, Tim kedokteran Polda Metro Jaya bersama Tim Forensik Mabes Polri mengautopsi jenazah Mirna.

Autopsi itu tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya mengambil sampel empedu, hati dan lambung.

Dari hasil penelitian disimpulkan terdapat kandungan racun sianida seberat 3,75 miligram di lambung Mirna.

Kandungan yang sama juga ditemukan dalam cangkir kopi yang diteguk Mirna.

Kasus ini pun akhirnya dikenal dengan nama kasus kopi sianida.

Ditangkap, Jessica Wongso Jadi Tersangka Sejak Januari 2016

Polda Metro Jaya pun menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.

Dia kemudian ditangkap keesokan harinya di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.

Dia dituding sebagai orang yang menaruh sianida dalam kopi Mirna.

Jessica Kumala Wongso.
Jessica Kumala Wongso. (kompas.com)

Pihak Jessica pun sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Februari 2016.

Namun, PN Jakarta Pusat menolak praperadilan Jessica pada 1 Maret 2016 karena dianggap salah alamat.

Jessica menjadi penghuni Rutan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur mulai 27 Mei 2016 setelah berkas perkara tahap dua diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang Perdana juni 2016, Jessica Wongso Divonis 20 Tahun

Setelah itu, Jessica Kumla Wongso menjalani sidang perdana pada 15 Juni 2016.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved