Berita Viral
Ingat Jessica Kumala Wongso Kopi Sianida? Bebas Bersyarat Hari Ini, Simak Jejak Kasus Pembunuh Mirna
Setelahh kasusnya kembali viral semenjak film dokumenter beberapa waktu lalu, kini Jessica Kumala Wongso kopi sianida bebas bersyarat hari ini.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Setelah menjalani 32 kali persidangan, Jessica pun diputus bersalah dan divonis 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016.
Tak terima dengan putusan tersebut, Jessica melalu kuasa hukumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sesaat setelah mendengar vonis hakim.
Pada 7 Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.
Melalui putusan tersebut, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja menguatkan putusan PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun.
Setelah banding ditolak, Jessica kembali melakukan upaya hukum.
Ia mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Lagi-lagi, upayanya gagal. Permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Setelah itu, Jessica mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor register 69 PK/PID/2018.
Kembali upayanya tersebut gagal. PK yang diajukan Jessica ditolak MA pada 3 Desember 2018.
Jessica tetap mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Kasus Kopi Sianida Viral Lagi karen Film di Netflix
Kasus ini pun kembali ramai setelah muncul film dokumenter di Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Tak heran jika film dokumenter itu kini jadi perbincangan banyak pihak.
Menanggapi film tersebut, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengaku punya bukti kuat.
Bukti itu berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan gerakan tangan Jessica Wongso.
Saat itu, Karni Ilyas mempertanyakan soal bukti Jessica yang memasukkan sianida tersebut.

"Ada (buktinya), gerakan pixel doang, memang gak kelihatan secara jelas," kata Edi Darmawan dilansir dari Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu (7/10/2023).
Ia pun kemudian memperlihatkan rekaman CCTV yang ia simpan di dalam ponselnya tersebut.
"Dia (Jessica Wongso) masukin sesuatu, sianida," katanya.
Bukan itu saja, Edi juga mengklaim bahwa rekaman CCTV itu sudah dilihat oleh para petinggi Polri.
"Ini kita di Polda waktu itu rame-rame ada Pak Tito, Pak Krishna," klaim Edi Darmawan.
"Pak Tito ikut turun tangan?," tanya Karni Ilyas heran.
Edi pun menyebut kalau Tito ikutan panas setelah melihat video itu.
"Pak Tito lihat ini justru, dia panas tuh. 'Wah Ed, lu bakalan sidangnya ini scientific, rame', dia bilang begitu. Tuh lihat tuh, kata dia," ujar Edi Darmawan.
Tidak Ditunjukan di Persidangan
Namun ia mengatakan kalau video itu sengaja tidak dikeluarkan dalam persidangan.
"Ini kenapa dulu gak kita keluarkan waktu sidang, kita gak mau dia dihukum mati. Biarin dia kesiksa, kalau bisa seumur hidup," jelasnya.
Dirinya mengaku tak rela jika Jessica Wongso dihukum mati.
"Saya maunya begitu, mati mah keenakan dia, ditembak, selesai," pungkas Edi lagi.
Lalu ia pun memperlihatkan video gerakan tangan.
"Ini polisi sampai teriak-teriak kesenangan," katanya.
Divideo itu, tampak gerakan tangan itu terhalang oleh daun. Kemudian dekat tangan itu juga ada benda mirip papper bag.
"Perhatikan tangan kiri dia, ini belum pernah dikeluarkan," jelas Edi.
Lalu tangan itu seolah seperti sedang melakukan gerakan menaruh sesuatu.
Namun apa yang ditaruh pada video itu tidak terlihat jelas. Pun benda yang dimasukkan sesuatu itu juga tidak tampak.
"Jadi polisi sangat seneng sekali, itu hari sampai lompat dia," kata Edi Darmawan.
Edi meyakini bahwa setelah itu Jessica kembali memasukkan sianida ke dalam sedotan Mirna.
"Masukkin juga (ke gelas), dia kurang kali, (makanya) dia pakai sedotan yang teorinya dr Theodore, jadi dimasukkin ke sedotan, Mirna minum yang pekat itu," pungkasnya.
Jessica Kumala Wongso bebas
Jessica Wongso bebas
Jessica Kumala Wongso
Jessica Wongso
Mirna Salihin
kopi sianida
viral
suryamalang
Lapas Pondok Bambu
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.