Liputan Khusus Malang
Penerapan Tilang Online di Kota Malang, E-TLE Dinamis Perlu Ditambah
Polresta Malang Kota telah menerapkan dua sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota telah menerapkan dua sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Kota Malang, yaitu E-TLE statis dan E-TLE dinamis. Sampai sekarang dua sistem E-TLE ini masih beroperasi.
Polresta Malang Kota memasang E-TLE statis di empat titik, yaitu simpang Sabilillah, simpang Kaliurang, simpang Kasin, dan simpang Universitas Brawijaya (UB) atau yang lebih dikenal dengan simpang Jembatan Sukarno Hatta. Sedangkan E-TLE dinamis berupa dua mobil INCAR dan dua E-TLE Mobile Handheld.
Kepala Laboratorium Transportasi dan Jalan Raya Fakultas Teknik UB, Hendi Bowoputro mengatakan E-TLE efektif menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang.
"Saat ini banyak pengguna kendaraan bermotor tidak tertib berlalu lintas. Mereka bergerak dan berpindah jalur seenaknya. Adanya E-TLE dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas di Kota Malang," kata Hendi kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/8).
Mneurutnya, E-TLE terbagi menjadi dua jenis, yaitu E-TLE statis dan E-TLE dinamis. "E-TLE statis terpasang secara stasioner. Pelanggaran yang paling banyak terekam adalah pelanggaran tidak pakai helm dan sabuk pengaman. Sedangkan E-TLE dinamis adalah mobil INCAR dan handheld. Karena sifatnya yang dinamis, E-Tle ini bisa merekam pelanggar tidak memakai nomor polisi (nopol) dan melawan arus," bebernya.
E-TLE Mobile Handheld adalah tilang elektronik memakai kamera smartphone yang telah terinstal dengan E-TLE. Biasanya perangkat E-TLE Mobile Handheld ini dibawa oleh petugas yang berpatroli.
Ketika ada pelanggaran lalu lintas, petugas langsung memfoto memakai kamera smartphone E-TLE Mobile Handheld tersebut. Selanjutnya, surat konfirmasi tilang tercetak dan dikirim ke alamat yang terdaftar pada nomor polisi kendaraan pelanggar, atau dapat langsung ditempel di kendaraan pelanggar.
Adanya E-TLE juga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang petugas serta pungli. "Tidak ada lagi pertemuan antara petugas dengan pelanggar, karena surat tilang dikirim langsung ke alamat rumah pelanggar. Pelanggar juga tidak bisa berkilah, karena ada foto buktinya," terangnya.
Hendi berharap kepolisian menambah lagi perangkat E-TLE dinamis. "E-TLE dinamis ini dapat leluasa menindak pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan," urainya.
| 33 Pasar di Kabupaten Malang Belum SNI |
|
|---|
| Nongkrong di Pasar Tradisional Bisa Lihat Kota Malang yang Alami |
|
|---|
| Bisa Nikmati Roti Khas Perancis di Pasar Oro-oro Dowo, Kota Malang |
|
|---|
| Anak Muda Gandrung Belanja di Pasar Tradisional, Rela Antre Sejam demi Dapat Makanan |
|
|---|
| Citra Zacharia Ambil Peluang Modernisasi Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Anggota-Polresta-Malang-Kota-mencoba-alat-ETLE-Mobile-Handheld.jpg)