Berita Pasuruan Hari Ini
Puluhan Warkop Karaoke di Pasuruan Rajin Setor Upeti Tapi Belum Pernah Bayar Pajak dan Retribusi
Padahal, warkop yang dilengkapi dengan karaoke ini sudah termasuk wajib pajak dan wajib retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
Disinggung terkait upeti yang dibayarkan setiap harinya, Ansori juga tidak menampiknya. Hanya saja, ia tidak banyak tahu karena yang mengelola dan mengurus iuran yang disetorkan setiap hari itu paguyuban.
“Kalau mendengar ada setoran yang dibayarkan setiap hari memang iya, tapi besarannya berapa dan digunakan untuk apa saya tidak tahu. Semuanya dikendalikan sama paguyuban warkop Gempol 9,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto mendorong para pemilik warkop untuk meminta pertanggungjawaban dari iuran yang sudah terkumpul dari setoran setiap harinya.
“Para pemilik warkop bisa melakukan audit penggunaan uang tersebut. Siapa yang menarik iuran, digunakan untuk apa itu harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Lujeng, sapaan akrabnya.
Bandar Sabu Pandaan Tertangkap Basah Simpan Sabu 2 Kg , Hanya Terima Order Paket Besar dari Lapas |
![]() |
---|
Selaras dengan Program Presiden Prabowo, Polres Pasuruan Bagikan Makan Bergizi Gratis untuk Murid SD |
![]() |
---|
Pengadaan Pembangunan Gedung BPBD Senilai Rp 19,5 Miliar Digugat, BPBJ Pastikan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Banjir Pasuruan, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir Hingga 1 Meter Usai DIguyur Hujan Dua Hari |
![]() |
---|
Ramp Check Jip Bromo, Puluhan Angkutan Wisata Gunung Bromo Dicek, Antisipasi Kecelakaan Libur Nataru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.