Berita Viral

Derita Nizam Bocah SD Tewas Disiksa Ibu Tiri Dibiarkan Kehujanan Tanpa Makan, Dimasukkan ke Karung

Derita Nizam bocah SD tewas disiksa ibu tiri dibiarkan kehujanan semalam tanpa makan dan minum, dimasukkan ke karung setelah tak bernyawa.

|
TribunPontianak/@redaksipontianak/Youtube Tribun Sumsel
Nizam (kiri) bocah SD tewas disiksa ibu tiri (kanan) dibiarkan kehujanan semalam tanpa makan dan minum, dimasukkan ke karung setelah tak bernyawa. 

"Saat itu IF tetap mengatakan tidak tahu. Selanjutnya sang ayah membawa pelaku ke ruang piket Ditreskrimum Mapolda Kalbar untuk meminta bantuan petugas guna menginterogasi IF," tambah Petit.

Setelah diinterogasi, IF pun mengakui telah melakukan penganiayaan hingga korban tewas.

IF juga mengaku membungkus mayat korban dengan plastik dan menyembunyikanya di celah dinding samping bagian dalam rumah. 

Selain itu IF menelepon pihak sekolah dan mengatakan Nizam tidak bisa masuk karena sakit. 

Hingga akhirnya pihak sekolah mendapatkan informasi dari media sosial jika Nizam hilang diculik yang ternyata tewas akibat disiksa ibu tiri

Petit mengatakan, motif awal adalah pelaku sudah menolak untuk mengurus anak tirinya sebelum menikah. 

"Motif awalnya, pelaku ini dari awal sudah tidak mau mengurus anak tirinya," kata Petit.

Baca juga: Cuan Cristiano Ronaldo dari Youtube 2 Hari 100 juta Views, Sehari Langsung Dapat Golden Play Button

TKP Bocah SD Tewas Disiksa Ibu Tiri Dibiarkan Kehujanan Tanpa Makan, Dimasukkan ke Karung
TKP Bocah SD Tewas Disiksa Ibu Tiri Dibiarkan Kehujanan Tanpa Makan, Dimasukkan ke Karung (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)

Dalam perkara tersebut, IF telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan anak tirinya berusia 6 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan otopsi dan gelar perkara dalam kasus tersebut sebelum menetapkan IF sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 3 miliar," kata Petit saat dihubungi, Sabtu (24/8/2024).

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved