Hilangnya Pamor Apel Kota Batu
Upaya Mempertahankan Apel Batu, Pemkot Batu Keluarkan SE Walikota Agar Buah Apel Tetap Eksis
Dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu sejak tahun 2020 hingga tahun 2024 ini, luas lahan perkebunan apel di Kota Batu
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu tak bisa memungkiri semakin berkurangnya lahan perkebunan apel di Kota Batu.
Dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu sejak tahun 2020 hingga tahun 2024 ini, luas lahan perkebunan apel di Kota Batu kian berkurang.
Baca juga: Petani Apel di Kota Batu Bertahan dengan Mengandalkan Wisata Petik Apel,
Upaya untuk mempertahankan apel Batu pun sudah dilakukan Pemkot Batu.
Kepala DPKP Kota Batu, Heru Yulianto mengatakan sejak tahun 2023 lalu Pemkot Batu telah berupaya untuk tetap mempertahankan perkebunan apel agar tidak punah, sekalipun banyak petani apel yang sudah putus asa dan beralih dari apel ke jeruk dan sayuran.
Selain merevitalisasi sekitar 243,5 hektar lahan apel, Pemkot Batu juga telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota terkait pengusaha hotel dan restoran agar ikut membranding buah apel atau olahan apel.
Sehingga dimanapun dan setiap ada acara apapun, buah apel atau olahan dari apel harus wajib ada di meja para tamu, khususnya ketika Pemkot Batu menggelar acara.
“Kami mengeluarkan surat edaran Wali Kota terkait bela beli apel yang ditujukan ke pengusaha hotel dan restoran yang ada di Batu. Penyediaan 1 apel untuk 1 kamar hotel dan juga 1 tiket masuk pariwisata 1 apel,” terangnya.
Pihaknya berharap agar petani apel tetap mempertahankan kebun apel mereka, sembari harga apel kini mulai membaik.
“Yang jelas kami terus mensosialisasikan agar petani tetap mempertahankan apel,“ pungasnya.(myu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.