Berita Malang Hari Ini
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Malang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih masa jabatan 2024-2024 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dilantik, Jumat (30/8/2024).
Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Malang.
Dengan adanya pelantikan ini, maka anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 resmi diberhentikan.
Sebelum memangku jabatan baru, anggota DPRD periode 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Ayun Kristiyanto.
Usai pengucapan sumpah/janji, diumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Malang. Sesuai dengan peraturan, pimpinan sementara diperoleh dari suara terbanyak pada Pemilu 2024, yakni PDI Perjungan dan PKB.
Dalam hal ini, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Malang yang ditunjuk adalah Darmadi dari PDI Perjuangan, dan wakil ketuanya yakni Kholik dari PKB.
Setelah ditunjuk sebagai pimpinan sementara, Darmadi menyampaikan ada tugas yang harus ia lakukan.
Di antaranya memfasilitasi pembentukan fraksi-farkasi, kedua memfasilitasi pembahasan tata tertib DPRD Kqbupaten Malang, dan memfasilitasi terbentukanya pimpinan definitif.
"Itu tiga tugas utama yang harus diselesaikan sebelum pimpinan definitif dilantik," kata Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Kemudian ia juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
"Saya sampaikan selamat kepada teman-teman anggota DPRD terpilih 204-2029 juga terimakasih kepada teman-teman yang telah menjalankan tugas pada periode 2019-2024,"
Ada beberapa catatan penting yang disampaikan Darmadi kepada anggota yang baru dilantik, yakni mereka diharapakan mampu melanjutkan beberapa program yang belum terselesaikan periode 2019-2024.
Kedua terkait dengan percepatan pembentukan alat kelengkapan agar segera bekerja untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD khususnya periode 2024-2029.
"Setelah pelantikan hari ini, maka tanggal 2 September nanti dilaksanakan fasilitasi pengumuman pembentukan fraksi-fraksi," tandasnya.
Secara terpisah, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyampaikan ucapan selamat terkait pelantikan anggota DPRD Kabupaten Malang 2024-2029.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.