Berita Blitar Hari ini

Maling Aerator dan Pompa Air Kolam Ikan Koi di Blitar Dibekuk Polisi, Sudah Menjarah di 20 Lokasi

Tersangka menyasar kolam ikan Koi milik sejumlah warga di wilayah Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang merupakan sentra petani ikan Koi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian aerator dan pompa air kolam ikan di Polres Blitar Kota, Jumat (30/8/2024). 

Tersangka Dwi Bagas mengaku sudah menjual aerator dan pompa air hasil curian. Ia menjual barang curian itu lewat Facebook. 

"Biasanya, aerator saya jual Rp 1,5 juta, sedang pompa airnya saya jual Rp 500.000," kata tersangka. 

Sejumlah petani ikan koi yang menjadi korban pencurian merasa lega setelah polisi menangkap tersangka. 

Sebagai ucapan terima kasih, mereka datang ke Polres Blitar Kota untuk memberikan hadiah ikan koi

Kepala Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Tiyok Sunaryanto mengatakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku sudah membuat resah para petani ikan koi di desanya. 

"Sudah lama warga resah dengan aksi pencurian aerator dan pompa air di kolam ikan," katanya. (sha) 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved