BBM

235 SPBU Pertamina Dilarang Jual Pertalite Mulai 1 September 2024, Ini Daftar Lokasinya

Ada 235 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tidak akan menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sejak 1 September 2024.

Editor: iksan fauzi
Tribunnews
235 SPBU Pertamina Tak Jual Pertalite Lagi Mulai 1 September 2024, Ini Daftar Lokasinya 

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, berujar, awalnya aturan soal BBM bersubsidi bakal diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Jadwal itu, sesuai dengan yang diutarakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah masuk tahap finalisasi

“Ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa locked (terkunci) semuanya 1 September, peraturannya segala macam,” terang Rachmat.

Rachmat menegaskan, pemerintah enggan disebut melakukan pembatasan BBM bersubsidi.

Namun, lebih ingin disebut distribusi BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran, dan diterima oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan.

“Saya kurang menyukai bahasa pembatasan, karena nanti orang pikir tidak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran,” ucap Rachmat.

Rachmat mengatakan, pemerintah masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi.

Diharapkan, aturan tersebut bisa diterapkan awal September, lalu pelaksanaannya bisa berjalan lancar ketika pemerintahan baru.

“Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi oleh-oleh di pemerintahan baru,” ucap Rachmat.

Penyesuian harga

Sementara harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per bulan September 2024 diputuskan mengalami penyesuaian harga.

Harga BBM dibanderol lebih murah dibandingkan dengan harga di bulan sebelumnya.

Adapun Keputusan ini disahkan lewat surat edaran Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

Lewat kebijakan itu, harga bahan bakar yang dijual di perusahaan pelat merah dibanderol turun.

Misalnya, harga BBM Pertamax di wilayah DKI Jakarta dijual menjadi Rp 12.950 per liter dari sebelumnya dibanderol Rp 13.700 per liter.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved