Profil Yan Wisnu Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP Diberhentikan Usai Dokter Aulia Tewas, Dugaan Bully

Profil Yan Wisnu Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP diberhentikan setelah mahasiswinya, dokter Aulia tewas dugaan bully, dipalak senior Rp 40 juta

|
Youtube Kompas.com/TribunJateng.com
Yan Wisnu (kanan) Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP diberhentikan setelah mahasiswinya, dokter Aulia (kiri) tewas dugaan bully, dipalak senior Rp 40 juta 

SURYAMALANG.COM, - Intip profil Yan Wisnu Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP diberhentikan setelah ada mahasiswinya yakni dokter Aulia Risma Lestari tewas. 

Tewasnya dokter Aulia Risma sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan dugaan bully yang dilakukan oleh senior. 

Terkait hal itu, Yan Wisnu selaku dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang untuk sementara dibebaskan dari jabatannya. 

Melansir BangkaPos.com, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk(K) dipercaya memimpin Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) untuk periode 2024-2029.

Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., secara resmi melantik Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko menjadi Dekan FK Undip dalam Upacara Pelantikan Pejabat. 

Pelantikan dilakukan pada Senin, tanggal 15 Januari 2024 bertempat di Gedung Prof. Sudarto S.H., Kampus Undip Tembalang.

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Rektor Undip dan turut dihadiri Ketua Senat Akademik, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat, Wakil Rektor, Dekan Fakultas/Sekolah, tamu undangan, dan pejabat Undip yang dilantik.

Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko dilantik menjadi Dekan FK Undip menggantikan Prof. Dr. dr. Dwi Pudjonarko, M.Kes., Sp.S(K). yang telah memimpin FK Undip di periode sebelumnya.

Mengutip dari berbagai sumber, dr. Yan Wisnu Prajoko, Sp.B (K).ONK, M.Kes adalah seorang Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi. 

Secara khusus, dokter Yan Wisnu mendiagnosis, menangani dan melakukan tindakan pembedahan terkait penyakit keganasan atau kanker.

Saat ini, Yan Wisnu diketahui menjalani praktik di SMC Rumah Sakit Telogorejo Semarang dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi.

Namun kini, Yan Wisnu juga dihentikan sementara dari Rumah Sakit Kariadi.

Baca juga: Kronologi Dokter Aulia Depresi Dipalak Senior Rp 40 Juta Per Bulan, Disuruh Buat Tesis dan Cuci Baju

Hal itu sebagaimana isi surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024  tentang penghentian sementera aktivitas klinis.

Surat itu ditandatangani Direktur Utama Kariadi Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024. 

Surat dikeluarkan menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved