CPNS 2024

Daftar 201 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Sepi Pendaftar, Cek Daftar dan Syaratnya

Berikut ini daftar 201 formasi CPNS Bawaslu 2024 yang sepi pendaftar tahun ini.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Daftar 201 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Sepi Pendaftar, Cek Daftar dan Syaratnya  

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

10. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:

2,75 (dua koma tujuh lima) bagi pelamar Kebutuhan Umum, Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua, dan Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan;
3,51 (tiga koma lima satu) bagi pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude.

11. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN, yaitu:

PNS; atau
PPPK

12. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 11 hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.

13. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 11 diketahui melamar:

lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan;
menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda; yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi lengkap terkait CPNS Bawaslu 2024: KLIK

(Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved