Berita Kediri Hari Ini
Siasat Perampok Minimarket di Kediri Gunakan Plat Nomor Palsu Hingga Kabur ke Blitar dan Tulungagung
AKBP Bimo menambahkan, upaya penangkapan para pelaku melibatkan pengumpulan informasi dari saksi-saksi serta rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , KEDIRI - Para pelaku perampokan minimarket di Kabupaten dan Kota Kediri pada Jumat (30/8/2024) lalu, rupanya sempat berusaha mengecoh polisi dengan penggunaan plat nomor palsu.
Tapi siasat perampok minimarket di Kediri ini tak membuatnya bisa kabur lama.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Kediri, Dua Pelaku Ternyata Gunakan Pistol Mainan saat Beraksi
Dalam waktu satu pekan, tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku yang diketahui merampok dua minimarket di Kediri.
Kapolres Kediri AKBP, Bimo Ariyanto mengatakan bahwa untuk mengungkap kasus ini, dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Kediri, Sat Intelkam Polres Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, serta didukung oleh Satreskrim Polres Tulungagung.
Tim ini bekerja secara intensif untuk menangkap para pelaku yang menggunakan mobil Panther dengan plat nomor palsu.
"Para pelaku ini sudah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang. Mereka menggunakan plat nomor palsu untuk mengelabui petugas," kata AKBP Bimo Ariyanto, Minggu (8/9/2024).
AKBP Bimo menuturkan, plat nomor palsu yang digunakan ternyata merupakan bagian dari strategi pelaku untuk menghindari deteksi dari pihak berwajib.
Setelah melakukan perampokan di dua lokasi, yaitu di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri pada pukul 03.00 WIB dan di Jalan Raung Kecamatan Mojoroto Kota Kediri sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Blitar dan Tulungagung.
Selama pelarian tersebut, mereka masih berupaya untuk melanjutkan aksinya dengan merencanakan perampokan mesin ATM di Kecamatan Ngasem.
Menurut Kapolres Kediri, dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah TZA (29) dan WAI (29).
Di antara keduanya, WAI diduga sebagai otak dari aksi perampokan tersebut.
"WAI adalah yang menginisiasi rencana ini, termasuk menyiapkan plat nomor palsu dan menyewa mobil Panther untuk melancarkan aksinya," jelas AKBP Bimo.
WAI, yang merupakan residivis dengan catatan pidana tahun 2019 terkait percobaan perusakan brankas mesin ATM di Pare dan telah menjalani hukuman selama 5 bulan, juga diketahui sudah merencanakan aksi berikutnya setelah perampokan ini.
AKBP Bimo menambahkan, upaya penangkapan para pelaku melibatkan pengumpulan informasi dari saksi-saksi serta rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian.
Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.