Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Minta KUA-PPAS 2025 Alokasikan Anggaran untuk Pembuatan Lahan Parkir di Kayutangan
Pj Iwan Minta KUA-PPAS 2025 Alokasikan Anggaran untuk Pembuatan Lahan Parkir Kawasan Kayutangan
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, meminta agar penyusunan KUA-PPAS 2025 mendatang bisa mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan membeli lahan di kawasan Kayutangan Heritage.
Lahan tersebut akan digunakan membangun tempat parkir. Kendaraan diharapkan tidak parkir di pinggir jalan koridor Kayutangan sehingga tempat wisata tersebut nyaman bagi wisatawan.
Hal itu disampaikan Iwan saat rapat koordinasi dengan para anggota DPRD Kota Malang, Selasa (10/9/2024). Pemerintah Kota Malang tengah memprioritaskan penyelesaian kemacetan di kawasan Kayutangan.
Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pencarian solusi itu menjadi prioritas saat ini. Perlu ada intervensi agar kemacetan bisa terurai di kawasan Kayutangan. Pemilihan lahan untuk kawasan parkir terpadu menjadi solusinya.
"Macet di Kayutangan, solusinya belum intervensi, harus ada pelebaran jalan atau pengaturan lalu lintas. Parkir saat ini konsen di Kayutangan. Ikonnya Kota Malang untuk ditertibkan. Saya titip ada anggaran KUA-PPAS untuk pembelian lahan parkir," terang Iwan.
Pemerintah Kota Malang menilai potensi parkir sebagai pendapatan daerah dari kawasan Kayutangan sangat potensial. Itulah sebabnya perlu ada pembenahan kawasan parkir agar tidak menimbulkan kemacetan terus menerus. Iwan menyadari adanya potensi pendapatan tersebut. Diharapkan lahan parkir terpadu nanti bisa membuat penanganan kemacetan dan parkir terkendali.
"Kita tahu bersama bahwa pendapatan daerah dari parkir berpotensial di Kayutangan," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyatakan pihaknya tengah melakukan kajian untuk mencari tempat sebagai lokasi parkir terpadu. Widjaja menjelaskan, pencarian tempat untuk lahan parkir khusus tersebut menindaklanjuti pengadaan lahan parkir yang tidak jadi pada 2022.
Pemkot Malang telah brkonsultasi dengan Korsupgah KPK. Saat ini telah masuk tahapan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
"Kami percepat Desember ini selesai. Kami lakukan sesuai tahapan. Lakukan secara fast, clean, and clear," terangnya.
Dishub Kota Malang berharap pembayaran sudah terjadi pada Januari atau Februari 2025. Dengan begitu, pihaknya memiliki anggaran untuk pengadaan lahan. Pemerintah memang memiliki kebijakan terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
"Kami ingin yang ideal tetapi semua membutuhkan waktu bertahap, tidak seperti membalikan tangan. Seperti Jogja butuh waktu puluhan tahun. Kami juga ingin begitu."
"Kami di Dishub berusaha semaksimal mungkin memberikan layanan. Terpenting saat ini dukungan mencari titik lokasi parkir," ujarnya.
Widjaja menegaskan bahwa sebenarnya ukuran jalan di Kayutangan sudah cukup ideal. Ukuran saat ini yakni 18 meter. Kemacetan yang sering terjadi karena pelambatan laju kendaraan. Pengemud sering melambatkan laju kendaraan untuk melihat pertunjukan atau mencari tempat parkir.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.