Berita Malang Hari Ini

Bantah Isu Pungutan Liar yang Catut Nama Sekda Kota Malang dan Kasi Pidsus, Ini Tanggapan Kejaksaan

Bantah Isu Pungutan Liar yang Catut Nama Sekda Kota Malang dan Kasi Pidsus, Ini Tanggapan Kejaksaan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membantah adanya isu viral di media sosial.

Isu itu terkait dugaan pungutan liar dari para lurah yang mencatut nama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Agung Budi Susetio.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo.

"Jadi kami tegaskan, bahwa informasi itu tidak benar sama sekali," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/9/2024).

Dirinya menjelaskan, informasi atau isu tersebut mengangkat tentang pemberian sejumlah uang dari Pemkot Malang kepada Kasi Pidsus Kejari Kota Malang.

Uang itu merupakan hasil pungutan liar yang dilakukan oleh Sekda Kota Malang melalui camat kepada masing-masing lurah di wilayah tersebut.

Dan di dalam informasi tersebut, uang ini diduga untuk memuluskan perjalanan tugas masing-masing pejabat.

Khususnya terkait rencana persiapan promosi para pejabat yang bersangkutan.

"Telah dipastikan, bahwa informasi tersebut tidak benar dan tanpa ada konfirmasi sama sekali."

"Kami juga tegaskan, bahwa isu ini tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum yang ditangani Kejari Kota Malang," ungkapnya.

Bahkan terkait informasi tersebut, pihaknya juga telah memastikannya langsung ke  pejabat yang dicatut namanya.

"Kami sudah konfirmasi langsung, baik ke Sekda Kota Malang, camat yang bersangkutan dan tentunya Kasi Pidsus. Dan semuanya membantah, bahwa itu tidak benar," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved