Berita Malang Hari Ini

Pengadaan 7 Mobil Ambulans Selevel Alphard Dinkes Kabupaten Malang Disorot, Sejak 2022 BPKB Molor

Mobil ambulans yang harga unitnya senilai Rp 1 miliar, yang beroperasi sejak akhir tahun 2022 itu diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi kepemilikan

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
ILUSTRASI - Mobil ambulans Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Malang yang berbasis mobil jenis MPV mewah, Hyundai Staria 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pengadaan tujuh unit mobil ambulans selevel mobil Alphard milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menjadi sorotan.

Mobil ambulans yang harga per unitnya senilai Rp 1 miliar, bahkan lebih itu, disebut-sebut baru mendapat legalitas administrasi berupa BPKB tahun ini, meski unitnya sudah digunakan sejak tahun 2022.

Gubernur Lira, M Zuhdy Ahmadi mengaku mendapat pengaduan, yang menyebut rekanan pengadaan mobil ambulans itu kurang profesional.

Pasalnya, mobil ambulans itu beroperasi, sejak diserahterimakan di akhir tahuin 2022, namun diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi atas kepemilikannya.

Bahkan, saat itu pihak Dinkes sempat mengeluh kepada rekanannya karena tak juga mampu melengkapi dokumennya meski pembayaran atas pengadaan mobil ambulan itu sudah dilunasi. 

Pembayaran dari APBD tepat waktu atau di saat mobil itu direalisasikan 2022 lalu, namun BPKB dan STNK-nya sempat nyantol lama.

"Itu nggak profesional jika ada rekanan seperti itu. Mestinya, rekanan seperti itu sudah tak usah dipakai lagi (diblacklist) namun informasinya malah diduga menguasai proyek di dinas itu dan dinas lainnya," ungkap Didik--panggilan M Zuhdy Ahmadi, Jumat (13/9/2024).

Informasi terbaru menyebutkan jika BPKB mobil ambulans yang berbasis mobil 'mewah' itu baru diberikan di tahun 2024 ini.

Didik berencana akan mengadukan persoalan itu, jika pihak rekanan mobil ambulan tak mengklarifikasinya.

"Kabarnya, si rekanan itu malah menguasai proyek lainnya. Tahun kemarin, diduga juga menguasai semua rehab Puskesmas (12 Puskemas dan pengerjaannya molor hingga ganti tahun)," ungkapnya.

Menanggapi sorotan itu, Puji Hadi Prasetyo, sekretaris dinas (Sekdin) Kesehatan Pemkab Malang, menyebut BPKB ambulans sudah diberikan dan saat ini disimpan di BKAD. 

Ambulans itu, selain diberikan ke Puskemas, juga ada yang dipinjam pakaikan ke organisasi masyarakat.

"Mengenai harganya, di bawah Rp 500 juta per unitnya," ujar Puji.

Sebagai informasi, mobil ambulans Pemkab Malang itu dibangun dengan basis mobil jenis MPV Premium, Hyundai Staria.

Mengutip dari laman promohyundaisurabaya.info, harga mobil Hyundai Staria dibedakan dalam tiga tipe.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved