Pilkada Kabupaten Malang 2024

Didik Gatot Subroto Jadi Pjs Bupati Malang Selama Muhammad Sanusi Cuti Kampanye di Pilkada 2024

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto akan menjadi Pjs Bupati Malang selama Muhammad Sanusi cuti kampanye di Pilkada Kabupaten Malang 2024.

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Bupati Malang, Muhammad Sanusi akan cuti kampanye selama berkontestasi di Pilkada Kabupaten Malang 2024. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berpredikat sebagai peserta Pilkada Kabupaten Malang 2024 untuk melakukan kampanye, petahana Muhammad Sanusi telah mengajukan cuti dari Bupati Malang.

Cuti diajukan diajukan selama kurun waktu dua bulan, terhitung pada 25 Sepetember hingga 23 November 2024.

Selama dua bulan itu, maka pemerintahan tidak boleh kosong. Sehingga untuk sementara waktu posisi bupati akan diisi oleh Penjabat sementara (Pjs).

Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 74 tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Kemudian, siapa yang akan menjabat sebagai Pjs Bupati Malang? Ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kamis (19/9/2024), Muhammad Sanusi mengaku bahwa Pjs Bupati Malang yang akan mengisi pemerintahan yakni Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

Nama Didik telah direkomendasikan oleh Sanusi ke Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.

"Pjs nya Pak Wabup, itu dari saya (rekomendasi) diajukan ke gubernur," tandasnya.

Secara terpisah, Didik Gatot Subroto, Wakil Bupati Malang menyampaikan, jika memang Pj Gunernur Jatim menunjuk dirinya sebagai Pjs Bupati Malang, maka Didik akan meneruskan rencana kerja Bupati Malang, Sanusi.

"Tentunya selama hampir dua bulan ini kan tidak boleh terputus. Ya kita isi ini, artinya dengan program-program yang selama ini belum dikerjakan beliau, akan dilanjutkan," terangnya.

Didik melanjutkan, rencana kerja tetap dilakukan secara serius. Kemudian ada rencana kerja yang harus dilakukan percepatan.

Termasukan proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (APBD) 2025 juga turut dikerjakan dan tidak boleh terputus.

"Tetap kami lakukan proses pembahasannya, namun untuk penetapan APBD 2025 tetap beliau (Sanusi)," ujarnya.

Di sisi lain, pria yang juga menjadi kader PDI Perjuangan ini akan memisahkan kepentingan politik dengan pemerintahan terlebih saat masa Pilkada 2024 ini.

Artinya, ketika melaksanakan tugasnya sebagai Pjs Bupati Malang nanti, ia akan menanggalkan kepentingannya sebagai anggota partai politik.

"Maka di dalam melaksanakan tugas saya harus melepaskan semuanya, tetapi dalam bahasa khusus (mendukung) harus di rumah besar saya (DPC PDI Perjuangan). Karena sebagai pimpinan partai saya harus pinter mengatur itu semua," sambungnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved