Berita Malang Hari Ini

DPD APERSI Jatim Dorong Pemerintah Segera Berikan Insentif PPN, Rumah Bersubsidi Dinanti Masyarakat

DPD APERSI Jawa Timur optimis bahwa perpanjangan insentif ini akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Penulis: Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi rumah bersubsidi di Malang.  

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah kembali memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

PPN DTP 100 persen hingga Desember 2024 mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur. 

Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui stimulasi daya beli masyarakat pada sektor perumahan telah diterapkan kebijakan insentif PPN DTP.

Langkah ini dinilai sebagai stimulus signifikan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam memiliki hunian, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.

DPD APERSI Jawa Timur optimis bahwa perpanjangan insentif ini akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta kalangan Milenial dan Gen Z.

Ketua DPD APERSI Jawa Timur, Makhrus Sholeh mengungkapkan bahwa rumah bersubsidi sangat diminati dan diharapkan masyarakat. 

"Minat masyarakat terhadap rumah bersubsidi sangat besar, terbukti dari banyaknya masyarakat yang menanyakan kapan ada perumahan bersubsidi di daerah mereka," jelas Makhrus, Jumat (20/9/2024).

Insentif ini juga diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi melalui peningkatan aktivitas di sektor properti, yang merupakan salah satu sektor kunci dalam perekonomian nasional.

Sementara itu Bendahara DPD APERSI Jawa Timur, Andi Syayuti, menambahkan bahwa kebijakan tersebut sebagai salah satu solusi penjualan rumah murah non Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang kuotanya habis sejak Agustus 2024 dan bebas PPN. 

"Langkah yang diambil sangat tepat dan menarik sebagai stimulus ditengah lesunya daya beli masyarakat.

Ini juga Sebagai salah satu solusi penjualan rumah murah non FLPP yang kuotanya habis sejak Agustus kemarin dan bebas PPN," jelas Andi. 

"Kami berharap kepada pemerintah agar segera merealisasikan kebijakan bebas PPN," tegasnya. (Pur) 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved