Berita Malang Hari Ini
Sulitnya Jumlah Angkatan Pengangguran Turun di Kota Malang, Ternyata Dipicu Faktor Berikut Ini
Sulitnya Jumlah Angkatan Pengangguran Turun di Kota Malang, Ternyata Dipicu Faktor Berikut Ini
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Belum seimbangnya serapan angkatan kerja dengan nilai investasi yang tinggi di Kota Malang terjadi karena sejumlah faktor.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan dari Universitas Negeri Malang (UM), Profesor Imam Mukhlis menjelaskan, faktor yang bisa memengaruhi seperti pemerataan investasi, sifat investasi, dan karakteristik kebutuhan kerja oleh angkatan kerja.
Imam menjelaskan, ketimpangan bisa terjadi karena ketidakmerataan investasi. Dukungan investasi hanya tertuju pada satu sektor saja sehingga tidak bisa dirasakan oleh banyak kelompok. Hal ini mengakibatkan serapan tenaga kerja juga tidak merata.
Kemudian ia menjelaskan soal sifat investasi yang masuk ke Kota Malang. Apakah bersifat investasi padat karya atau padat modal.
Jika melihat kondisi Kota Malang saat ini, Imam memperkirakan bahwa aliran investasi bersifat padat modal. Investor menyalurkan dananya untuk mendukung permodalan usaha yang ada.
Sekalipun investasi padat karya juga bergerak, tapi tetap memiliki tantangan. Imam mengatakan bahwa karakteristik angkatan kerja saat ini berbeda dengan angkatan yang lalu.
Anak-anak muda cenderung memilih pekerjaan yang membuat mereka merasa nyaman. Jumlah penghasilan yang akan mereka dapat tidak berdampak signifikan untuk memengaruhi pilihan kerja.
"Karakteristik angkatan kerja kita sekarang, memiliki perbedaan dengan angkatan sebelumnya. Anak-anak usia muda masuk ke ranah kreatif. Masalahnya, belum ada ukuran yang jelas sampai sejauh mana sih perkembangan ekonomi kreatif. Komponen PDRB secara sektoral belum ada angka kontribusinya," ujar Imam Mukhlis, Sabtu (21/9/2024).
Angkatan kerja di Kota Malang belum terfasilitasi maksimal dalam konteks ekonomi kreatif. Imam menyarankan pemerintah bisa membuat ulang peta tujuan ekonomi kreatif. Dukungan regulasi juga diperlukan untuk memperkuat gerak program serapan tenaga kerja di sektor tersebut.
Pemkot Malang disarankan bisa memahami karakteristik kebutuhan angkatan kerja sekarang sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak pada mereka. Jika hal itu tidak dilakukan, maka regulasi yang dibuat berpotensi tidak tepat sasaran.
"Kita juga punya anak muda yang bekerja sesuai dengan keinginan. Mereka sekarang lebih kepada gaya hidup. Mereka membutuhkan kenyamanan, kemudian juga sesuai selera mereka."
"Pekerjaan konvensional akan mengalami distraksi. Arahnya juga harus diperhatikan bahwa perkembangan ekonomi nanti ke padat modal. Perkembangan ekonomi kreatif kan juga perkembangan teknologi. Itu peluang yang bisa digarap oleh pemerintah," kata Imam yang kini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Nilai investasi di Kota Malang telah melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 1,4 triliun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Arif Tri Sastyawan mengatakan hingga September 2024, nilai investasi yang telah tercatat berada di angka Rp 1,9 triliun.
Arif Tri Sastyawan mengatakan, investasi di Kota Malang banyak berasal dari sektor kuliner. Suntikan modal kepada para pelaku kuliner usaha mikro, kecil, dan menengah sangat mendominasi. Selain itu, juga ada sumbangan nilai investasi dari keberadaan toko modern.
Imam Mukhlis
Arif Tri Sastyawan
Universitas Negeri Malang (UM)
pengangguran
Kota Malang
Pemkot Malang
SURYAMALANG.COM
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.