Temuan 7 Jasad Remaja Bekasi

7 Jasad Remaja Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi, 9 Anggota Polisi Terdampak, Diperiksa Propam

Propam memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melakukan patroli saat Kejadian di hari Sabtu (21/9/2024)

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tribun Bekasi/Rendy Rutama Putra/Tribunnews.com/Reynas
7 Jenazah remaja yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang mendatangi lokasi, Minggu (22/9/2024) 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Temuan 7 jenazah remaja yang mengapung di Kali Bekasi berujung pada pemeriksaan pada anggota polisi.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melakukan patroli di saat kejadian 7 remaja tercebur ke sungai Kali Bekasi.

Untuk diketahui 7 jasad remaja ditemukan mengapung di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024) pagi oleh warga sekitar, tepatnya di dekat perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Diduga tujuh remaja ini tewas lantaran nekat menceburkan diri di Kali Bekasi pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.

Mereka kemungkinan berusaha melarikan diri di saat ada patroli polisi kala itu.

"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi mengenai tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Menurut Ade Ary, Propam tengah mendalami seperti apa patroli polisi yang membuat tujuh remaja itu tewas karena menceburkan diri di Kali Bekasi.

 "Jadi kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG (instagram) melakukan ajakan tawuran," ucapnya.

"Kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami," lanjut dia.

Diketahui, saat kejadian sekira puluhan remaja kedapatan nongkrong di warung kecil di bantaran Kali Bekasi, kawasan industri Cipendawa.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tim patroli perintis presisi datang menggerebek mereka.

Kepada polisi, para remaja itu mengaku sedang merayakan ulang tahun.

Namun, beberapa remaja pun panik dan memilih terjun ke sungai.

Tercatat ada 15 remaja ditangkap polisi. Kemudian, tiga di antaranya ditetapkan tersangka karena kedapatan membawa sajam saat tengah nongkrong.

Polisi juga mengamankan 30 unit sepeda motor.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved