Berita Tulungagung Hari Ini

Program Rehab BPJS Kesehatan Perkenalkan Untuk Untuk Warga Yang Punya Tunggakkan Pembayaran

Untuk memudahkan warga membayar tunggakkan iuran, BPJS Kesehatan memperkenalkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Layanan di Kantor BPJS Kesehatan Tulungagung, Senin (23/9/2024) 

SURYAMALANG.COM , TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan memperkenalkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) Untuk memudahkan warga membayar tunggakkan iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan Rehab diperuntukkan warga yang nunggak iuran mulai 4 bulan hingga 24 bulan.

Untuk diketahui, jumlah kepesertaan BPJS kesehatan mandiri di Kabupaten Tulungagung mencapai 40 persen dari total kepesertaan.

Namun 60 persen dari kepesertaan mandiri ini menunggak iuran dengan rentang waktu yang beragam.

Data di BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, jumlah peserta mandiri yang menunggak iuran sebanyak 59.897 jiwa, dengan nilai tunggakan mencapai Rp 47,6 miliar.

“Mereka yang nunggak di atas 24 bulan, negara mengambil kebijakan, dihitung hanya 24 bulan,” jelas Fitriyah, Senin (23/9/2024).

Program Rehab ini diharapkan bisa memberikan keringanan dan kemudahan peserta mandiri yang punya tunggakkan iuran.

UntuK bisa mengakses layanan ini, peserta bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN lewat telepon genggam, atau BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.

“Pendaftaran maksimal tanggal 28 setiap bulan, agar sistem pembayaran bisa ikut bulan berikutnya. Maksimal angsuran adalah 12 tahapan,” sambung Fitriyah.

Lewat aplikasi Mobile JKN peserta bisa memilih skenario pelunasan tunggakan dan tagihan bulan berjalan.

Kartu BPJS Kesehatan akan Kembali aktif setelah peserta menyelesaikan pelunasan tagihan.

Saat ini sudah ada 2.255 warga yang sudah memanfaatkan layanan Rehab di seluruh wilayah BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan.

"Kami berharap jumlahnya bisa terus bertambah. Manfaatkan layanan Rehab ini," tegasnya.

Tingginya tunggakan ini tidak lepas dari kondisi Pandemi Covid-19.

Saat itu banyak peserta mandiri yang menurun kemampuannya membayar iuran.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved