Berita Viral
Mahasiswa Pukuli Pacar yang Viral Kena Batunya, Universitas Trunojoyo Ambil Tindakan, Jadi Tersangka
Akhirnya mahasiswa pukuli pacar yang viral di media sosial kena batunya dengan mendapatkan sanksi dari pihak kampus. jadi tersangka penganiayaan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Video kekerasan dalam berpacaran ini pun viral di media sosial.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp 4 M Perkara Investasi Batu Bara, Berdalih Keuntungan untuk Pesantren
Di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, tersangka AFI mengaku kesal hingga emosi karena perubahan sikap korban D yang telah dipacari sekitar sejak 1,8 bulan yang lalu.
Dia mengaku korban sering bersikap slow respon ketika dihubungi melalui ponsel, sehingga memantik emosi tersangka, memicu terjadi cekcok, dan pemukulan pada Sabtu (21/9/2024).
“Menyesal, masih cinta Pak, emosi saat itu. Saya menyesal pak, siap bertanggung jawab,” ungkap tersangka AFI kepada Kapolres AKBP Febri dengan wajah tertunduk mengenakan penutup kepala dan tangan diborgol.
Febri menjelaskan, kejadian kekerasan di rumah kos korban Sabtu sore itu berawal ketika tersangka AFI datang untuk menjemput korban menuju kampus. Sebelumnya, upaya tersangka menghubungi korban belum mendapatkan respon.
“Ternyata setelah dicek ke temannya, korban sedang tidur, dibangunkanlah oleh temannya dan bertemu dengan tersangka di teras kosan. Sempat terjadi ribut dan cekcok hingga terjadi penganiayaan,” jelas Febri.
Aksi kekerasan terhadap korban D terekam kamera video ponsel dan menyebar luas ke publik hingga menjadi viral. Pihak UTM kemudian melakukan investigasi dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Selain itu, UTM memberikan pendampingan kepada korban D melalui Kilinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM.
Hasil investigasi Satgas PPKS UTM menguak beberapa fakta, meliputi bahwa pelapor D sering mendapatkan kekerasan terhitung sejak Bulan April 2024.
Pihak satgas juga menemukan beberapa luka lebam di beberapa bagian tubuh, ada juga bekas gigitan dan cakaran. Pihak Satgas PPKS serta KKBH UTM juga mendampingi pihak korban beserta keluarga saat melapor ke Satreskrim Polres Bangkalan pada Minggu (22/9/2024).
Febri memaparkan, setelah melalui serangkaian penyelidikan serta gelar perkara termasuk memanggil sejumlah saksi, akhirnya pihak penyidik menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menjerat AFI dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana dua tahun enam bulan
“(Kekerasan) ini bukan pertama kali, namun terjadi dari Bulan Maret-September, sudah 4 kali terjadi penganiayaan tetapi korban sempat melapor. Tersangka mengaku kesal karena WA biasanya pakai sayang-sayang tidak pakai lagi, slow respon lah. Ketika ditelpon atau pun di-, WA membalasnya singkat-singkat,” pungkas Febri.
Baca juga: Bukti Nyata Bahaya Pamer Kekayaan, Keluarga di Bogor Dirampok Usai Istri Pamer Rumah Mewah di TikTok
Baca juga: Kisah Alika Bocah Penjual Sayur Rawat Ayah Sakit Kanker, Kini Hidup Sebatang Kara, Ayahnya Meninggal
(ahmad faisol/suryamalang.com)
mahasiswa pukuli pacar
Universias Trunojoyo Madura
penganiayaan
UTM
Bangkalan
Madura
tersangka
viral
suryamalang
Kisah Kevin Silaban Jadi Perhatian Prabowo Paskibraka Beri Hormat Pada Jenazah Ayah, Pamit Bertugas |
![]() |
---|
Gak Hafal Lagu Indonesia Raya? Roy Suryo Nyanyi Sambil Lirik HP, Said Didu Tak Buka Mulut |
![]() |
---|
PENYEBAB Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera Merah Putih 37 Orang Tidak Lulus, Kepsek Minta Maaf |
![]() |
---|
Imbas Royalti Lagu, Bus di Tulungagung Pilih Putar Lagu Ini Untuk Hibur Penumpangnya |
![]() |
---|
SOSOK Penyanyi & Pencipta Lagu Tabola Bale Viral Bikin Prabowo Joget Saat HUT ke-80 RI di Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.