Berita Batu Hari Ini

Kronologi Kecelakaan Truk Box Vs Gran Max di Bumiaji Kota Batu, Oleng Saat Mendahului di Jalan Turun

Satlantas Polres Batu mengungkap kronologis kecelakaan di Jalan Raya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu antara truk Box dan Daihatsu Gran max.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Petugas melakukan evakuasi sesaat setelah terjadinya kecelakaan di Jalan Raya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu antara truk Box dan Daihatsu Grandmax, Selasa (25/9/2024). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Satlantas Polres Batu mengungkap kronologis kecelakaan di Jalan Raya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu antara truk Box dan Daihatsu Grandmax.

Berdasarkan kronologinya terungkap jika kecelakaan yang menyebabkan 3 orang korban luka itu terjadi tepat setelah truk Box mendahului kendaraan lain di jalan yang turun.

Kecelakaa yang melibatkan truk box Nopol N-83xx-BH dengan mobil Daihatsu Gran Max Nopol W-13xx-V itu terjadi pada Selasa (24/9/2024).

Truk box dikemudikan oleh Leci Wahyudi asal Lowokwaru Kota Malang bersama Abdul Rohmat .

Sedangkan mobil Daihatsu Gran Max dikendarai Puguh Dwi Setiawan asal Tuban.

Kronologinya, kecelakaan bermula saat truk box melaju dari arah barat ke timur (Batu-Karangploso).

Pada saat melintas di jalan menurun mendahului kendaraan lain berjenis mobil pribadi yang tidak diketahui identitasnya.

Saat mendahului mobil di depannya truk box ini hilang kendali hingga menabrak pohon yang berada di sebelah kiri jalan.

Akibat benturan dengan pohon itu, bagian belakang kendaraan truk box berputar hingga ke lajur sebelah kanan. 

"Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Gran Max,” kata Kanit Gakkum Lakalantas Polres Batu, Ipda Hendri Setiawan, Selasa (24/9/2024).

Lantaran tidak cukup ruang gerak sehingga bodi depan mobil Daihatsu Gran max terbentur bodi belakang truk box .

Kedua kendaraan mengalami kerusakan serta menyebabkan pengemudi dan penumpang kendaraan yang terlibat mengalami luka ringan.

“Ketiganya dirawat di RS Hasta Brata Batu karena mengalami luka-luka dan untuk kerugian materiil sebesar Rp 20 juta,” jelasnya.(myu)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved