Kabar Doni Salmanan dan Harta Kekayaannya Dirampas Negara, Lamborghini, Uang, Rumah Raib Dilelang

Kabar Doni Salmanan dan harta kekayaannya yang dirampas negara, Lamborghini, uang, rumah bakal raib dilelang, Crazy Rich Bandung penipuan trading.

|
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan dan harta kekayaannya yang dirampas negara, Lamborghini, uang, rumah bakal raib dilelang, Crazy Rich Bandung penipuan trading. 

Doni Salmanan tersandung kasus serupa dengan Indra Kenz, hanya saja dalam platform yang berbeda.  

Ternyata Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di platform Quotex. 

Doni dilaporkan oleh korban berinisial AR. Laporan itu tertanggal 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Lalu Doni Salmanan terjerat kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi. 

Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun jumlah korban dari Doni Salmanan ini mencapai 144 orang.

Sementara jumlah kerugian para korban kurang lebih Rp26 miliar.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved