Berita Gresik Hari ini
Paman Bejat asal Menganti Gresik Tega Setubuhi Ponakan Sendiri yang Masih Berumur Belasan Tahun
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru satu kali melancarkan nafsu bejatnya pada ponakan yang dititipkan adanya itu
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Paman bejat, pria 51 tahun asal Menganti tega menodai keponakannya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Tersangka S, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik setelah dilaporkan orangtua korban.
Pria paruh baya asal Menganti itu diketahui menodai ponakannya yang selama ini memang dititipkan padanya di saat orangtua korban bekerja.
Orang tua korban menitipkan korban kepada tersangka dengan harapan memberikan rasa aman.
Alih-alih mendapatkan rasa aman, korban malah menjadi sasaran keberingasan hawa nafsu.
Perbuatan bejat ini terbongkar saat ibu korban mengetahui putrinya mengeluh.
Diketahui putrinya itu mengeluh akibat perbuatan cabul pamannya sendiri.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa korban mengalami aksi pencabulan terhitung sejak pertengahan Agustus lalu.
Parahnya, ibu korban juga pernah mengalami perbuatan serupa, saat masih berusia remaja.
Berdasarkan fakta tersebut, ibu korban memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres Gresik," kata Aldhino, Senin (30/9/2024).
Tersangka kerap melancarkan aksi bejat kepada korban saat kondisi rumah sedang sepi.
Korban biasa dititipkan ketika orang tuanya sedang bekerja. Agar bisa bermain dan beraktivitas dengan sepupu yang lainnya.
Namun pada saat kondisi rumah kosong, kesempatan itu digunakan tersangka untuk melakukan perbuatan tidak pantas.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru satu kali melancarkan nafsu bejatnya.
Meski demikian, hal tersebut telah memenuhi unsur pasal 82 Undang-Undang 17/2016 tentang Perlindungan Anak.
"Kami sudah mengumpulkan dua alat bukti atas perbuatan tersangka, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Salah satu Anggota DPRD Gresik, Syaikhu Busiri merespon adanya aksi kekerasan seksual kepada anak itu.
Ia berharap agar P2TP2A turun tangan mendampingi korban selama proses hukum bergulir.
Tidak terkecuali menangani dampak psikologis korban.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan hal wajib sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah. Terlebih, dampak trauma psikologis juga sangat berpengaruh bagi masa depan korban.
"Harus diupayakan agar korban dijauhkan kehidupannya dari pelaku. Masa depan korban harus dikawal sampai benar-benar siap dilepas setelah lewat masa traumanya," kata pria yang akrab disapa Cak Cu ini. (wil)
Pasangan Remaja Masuk Toilet Musala Berdua dan Berbuat Asusila Gresik, Digerebek Warga |
![]() |
---|
Polres Gresik Menyita Ratusan Botol Miras yang Disimpan di Dalam Rumah di Menganti |
![]() |
---|
Razia di Sejumlah Kafe di Bungah dan Dukun Gresik, Puluhan Botol Miras Disita Petugas |
![]() |
---|
Kakak-Adik Asal Bangkalan Madura Babak Belur Dihajar Massa di Gresik, Mereka Ketahuan Nyuri Motor |
![]() |
---|
Banjir Rob Rendam Rumah Warga Kecamatan Ujungpangkah Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.