Pilkada Kabupaten Malang 2024

Pihak Petahana Sanusi Tidak Permasalahkan Baliho Dicopot Bawaslu Kabupaten Malang, Alasan Mendasar

Tim Pemenangan Sanusi percaya, apa yang dilakukan oleh Bawaslu itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Bawaslu Kabupaten Malang
Bawaslu Kabupaten Malang beserta Satpol PP, Dishub, Polres Malang mencopot baliho bergambar Sanusi, Kamis (3/10/2024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tim Pemenangan Sanusi tidak mempersalahkan pencopotan baliho oleh Bawaslu Kabupaten Malang yang bergambar calon Bupatinya.

"Prinsipnya kami menerima saja apa yang dilakukan dan diputuskan oleh penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu," kata Khusairi, Khusairi, Juru Bicara Tim Sembilan untuk Pemenangan Sanusi-Lathifah.

Ia percaya, apa yang dilakukan oleh Bawaslu itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Menurutnya Bawaslu juga profesional dalam melakukan penindakan ini.

Sehingga, ketika mendengar adanya pencopotan baliho bergambar Sanusi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang hari ini, Kamis (3/10/2024) tidak ada penolakan dari pihaknya.

"Kami manut saja sesuai keinginan Bawaslu," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Malang bersama Satpol PP, Polres Malang, dan Dinas Perhubungan melakukan penurunan baliho yang memuat gambar petahana di sejumlah titik.

Baliho tersebut sudah ada sejak sebelum masa kampanye berlangsung yang dipasang oleh pemerintah Kabupaten Malang.

Akan tetapi, mengacu pada Pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016, calon bupati atau wakil bupati, walikota maupun wakil walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Sehingga, semua baliho yang bergambar Sanusi harus diturunkan agar berkeadilan bagi semua calon yang ikut kontestasi Pilkada 2024.(isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved