Pilkada Kabupaten Malang 2024
Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu karena Ikut Kampanye SaLaf, Didik Sebut Hari Sabtu
Didik, dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum paslon Gunawan Wibisono HS-dokter Umar Usman (GUS), Kamis (3/10/2024).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Tim Kuasa Hukum GUN melaporkan Didik Gatot Subroto ke Bawaslu Kabupaten Malang, Kamis (3/10/2024)
Usai dilakukan kajian, Bawaslu akan memutuskan apakah laporan itu memenuhi pelanggaran atau tidak.
Jika iya, akan dilakukan pemanggilan dari pihak-pihak pelapor maupun terlapor.
"Ada batasan waktu, yang jelas setiap laporan kami proses dan secepatnya. Sekitar 5 sampai 7 hari selesai," terangnya.
Ia menguraikan, sesuai dengan aturan, jika Didik mengikuti kampanye saat hari kerja, maka ia harus mengajukan cuti terlebih dahulu. Namun ketika hari kerja dan tidak ada cuti itu jelas melanggat.
"Sudah kami imbau, sesuai ketentuan harus cuti. Kecuali hari libur atau bukan hari kerja," tukasnya.(isn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.