Berita Jember Hari Ini
Mayoritas Anggota DPRD Jember Gadaikan SK di Bank, Pinjaman Hingga Rp 500 Juta
Anggota dewan yang mengadaikan SK ke bank rentan waktunya cukup bervariatif. Ada yang cuma satu tahun hingga empat tahun.
Laporan : Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, JEMBER- Mayoritas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember periode 2024-2029 telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) nya ke bank. Sejak mereka dilantik pada 21 Agustus 2024.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengaku telah menandatangi surat pemberitahuan yang disodorkan para legislator, sebagai syarat administrasi pengajuan pinjam ke bank dengan jaminan SK.
"Sudah ada (yang mengajukan pinjaman ke bank) dan hampir mayoritas (yang gadaikan SK). Rata-rata kebutuhan mereka untuk memenuhi utang (saat kampanye Pileg 2024," ujarnya usai paripurna pelantikan pimpinan DPRD Jember, Rabu (9/10/2024).
Halim tidak bisa menyebutkan jumlah legislator yang mengajukan pinjaman ke bank.
Namun, kata dia, mayoritas dari 50 anggota DPRD Jember telah 'menyekolahkan' SK di perbankan.
"Wong mayoritas jadi ya lebih dari 50 persen (dari total anggota DPRD)," katanya.
Menurutnya, anggota dewan yang mengadaikan SK ke bank rentan waktunya cukup bervariatif. Ada yang cuma satu tahun hingga empat tahun.
"Ada yang satu tahun, dua tahun dan yang jelas maksimal tidak boleh dari 46 bulan selama menjabat. Tapi tidak boleh full digadaikan selama 5 tahun tidak boleh ketentuannya. Harus menyisakan 6 bulan dimasa jabatan akhir," ungkap Halim.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan besarnya pinjaman yang diajukan para legislator itu juga cukup bervariasi, mulai Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
"Ada yang Rp 100 juta, Rp 200 juta dan ada yang Rp 500 juta. Cukup variatif gitu ya," kata Halim.
Halim mengungkapkan para legislator itu paling banyak menggadaikan SK-nya di bank milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
"Bank milik pemerintah daerah Bank Jatim," papanya.
Halim menegaskan, para legislator yang mengadaikan SK mereka di bank harus melampirkan surat persetujuan ketua partai dan fraksinya masing-masing.
"Ya jadi harus ada persetujuan ketua partai, ketua fraksi baru nanti ketua DPRD," ulas Ketua DPC Partai Gerindra Jember ini.
Ketahuan Mencuri Honda Beat, Maling Motor di Jember Tertangkap Warga saat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Residivis Asal Surabaya Tak Kapok Transaksi Narkoba, DItangkap Lagi di Jember dengan 25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Musim Penghujan, Daop 9 Jember Sediakan Fasilitas Pengering Payung Bagi Pengunjung |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Diserang Monyet, Polisi dan BKSDA Pasang Jebakan di Sukowono Jember |
![]() |
---|
Honor Guru Ngaji di Jember Cair pada Akhir 2024, Bupati Hendy : 2025 Dinaikan Sebesar Rp 2,5 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.