Berita Malang Hari Ini
Mantan Sopir Diduga Peras Pengurus Yayasan di Tumpang Malang, Berujung Laporan Pengaduan ke Polisi
Korban ke Polres Malang untuk melapor dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh ITP. Dugaan tindak pidananya adalah pemerasan disertai ancaman
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Faradilla Anisatus Solikhah (35) warga Kelurahan/Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang mendatangi Polres Malang untuk membuat laporan pengaduan terkait dugaan pemerasan disertai ancaman yang dilakukan oleh mantan sopir pribadinya, ITP (31), Jumat (11/10/2024).
Tak sendiri, Faradilla didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya untuk membuat laporan tersebut.
Ia mengaku kejadian ini terjadi pada Juli 2024 tepatnya di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah yang berlokasi di Kecamatan Tumpang.
Dijelaskannya, terlapor yakni ITP datang bersama segerombolan orang untuk menemui salah satu pengurus yayasan yang tak lain merupakan ibu korban.
"ITP ini pernah bekerja sebagai sopir pribadi saya selama 1 tahun. Jadi dia tahu seluk beluk keluarga saya," kata perempuan yang bekerja di bidang developer properti itu.
Ia melanjutkan, di TKP itu secara tiba-tiba ITP merampas handphone milik ibunya saat digunakan untuk menghubungi Faradilla yang tidak ada di lokasi.
Setelah dirampas handphone itu dikembalikan. Kemudian ITP menjelaskan maksud dan tujuannya melakukan hal tersebut.
"Kata ibu, saya dituduh membawa uang sebesar Rp 7 miliar milik orang Lamongan padahal saya gak tahu dan itu tuduhan palsu," tandasnya.
Di situ mereka meminta sejumlah uang yang dituduhkan itu. Jika tidak diberikan, mereka mengancam akan menculik Faradilla. Dari situ, ibu korban merasa ketakutan.
Namun ia tidak memberikan apa yang mereka minta karena korban sama sekali tidak mengetahui uang Rp 7 miliar tersebut.
Ketika ditelisik, rupanya perlakuan itu tak hanya dilakukan sekali.
Melainkan kejadian seperti ini sudah ketiga kalinya. Yang pertama pad abulan Maret, lalu April, dan yang terakhir Juli.
"Ya mereka minta uang sedikit demi sedikit tapi tidak pernah kami kasih," tandasnya.
Atas kejadian tersebut, korban maupun ibunya mengalami trauma.
Di sisi lain, ITP yang sering memeras korban dengan modus menuduh membawa uang Rp 7 miliar.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.