Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Kebut Digitalisasi Aset, Implementasikan Permendagri No 7 Tahun 2024
Digitalisasi aset dinilai cukup penting untuk menghindari kesalahan administrasi. Aset-aset yang telah digitalisasi juga mudah diakses
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PROKOMPIM KOTA MALANG
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan didampingi Kepala BKAD, Subkhan menyapa peserta yang ikut sosialisasi Permendagri No 7 Tahun 2024, Selasa (1/10/2024)
"Inventarisasi sudah selesai di semester pertama tahun ini, selanjutnya kami akan menuju e-BMD. Kami perkirakan sampai akhir tahun ini selesai," terang Subkhan.
Digitalisasi aset dinilai cukup penting untuk menghindari kesalahan administrasi.
Aset-aset yang telah digitalisasi juga mudah diakses untuk diketahui kondisi dan keberadaannya.
Lebih penting lagi menghindari potensi polemik kepemilikan aset.
"Jadi kami tidak lagi pakai Simbada atau yang lain, sudah mengarah ke digital. Ya memang kerjasama dengan UI karena mereka vendornya Kemendagri," terang Subkhan.
Dikatakan Subkhan, seluruh aset di Pemkot Malang akan masuk data digital. Saat ini juga tengah berlangsung pendataan di masing-masing dinas. (Benni Indo)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Malang Hari Ini
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.