Pilkada Kabupaten Malang 2024

Kades di Malang Ikut Kampanye Paslon Sanusi-Lathifah, Begini Respons Plt Bupati Didik Gatot Subroto

Kades di Malang Ikut Kampanye Paslon Sanusi-Lathifah, Begini Respons Plt Bupati Didik Gatot Subroto

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Didik Gatot Subroto. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menginstruksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar mengklarifikasi terkait dua kepala desa (Kades) yang terlibat dalam politik praktis.

Ini sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Malang bahwa dua Kades yang dilaporkan tersebut telah melanggar administrasi.

"Nanti melalui DPMD akan diklarifikasi, apakah benar atau tidak," kata Didik Gatot Subroto.

Melalui DPMD nantinya, kedua pelanggaran yang dilakukan oleh dua kades itu akan dikaji. Apakah pelanggaran tersebut termasuk berat atau ringan.

Menururtnya setiap pelanggaran akan klasifikasinya. Jika memang perbuatan mereka masuk ke dalam pelanggaran maka akan ada sanksi yang diberikan.

"Kalau memang masuk kategori pelanggaran berat ya pasti kita akan berikan sanksi sesuai aturan," imbuhnya.

Didik menyampaikan, pada Pilkada Kabupaten Malang 2024 ini ia telah membuat pakta integritas terhadap seluruh ASN yang ada di Kabupaten Malang. Baik dari jajaran sekretaris daerah (Sekda) hingga ke kepala desa maupun perangkat desa agar tetap menjaga kenetralannya.

"Kita sudah meminta kepada mereka agar netral dalam pelaksanaan Pilkada," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim Paslon 02 dari Gunawan Wibisono dan dokter Umar Usman (GUS) melapor ke Bawaslu terkait keterlibatan dua kades di Kabupaten Malang yang secara terang-terangan ikut kampanye ke Paslon 01, Muhammad Sanusi - Lathifah Shohib.

Setelah dikaji oleh bawaslu, keterlibatan kedua kades ini masuk pelanggaran administrasi. Sehingga Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi baik ke Plt Bupati Malang maupun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved