Kabar Baik Untuk Guru Supriyani Bila Terbukti Gak Salah Pukul Anak Polisi, Mendikdasmen Beri Peluang
Kabar baik untuk guru Supriyani dari Mendikdasmen jika terbukti gak salah pukul anak polisi, statusnya bisa berubah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kabar baik untuk guru Supriyani bila terbukti tak bersalah pukul anak polisi datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Mendikdasmen ternyata merespons baik polemik yang kini sedang dihadapi guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Supriyani yang berstatus guru honorer itu mengajar di SDN 4 Baito.
Nama Supriyani menjadi sorotan sejak dituduh memukul muridnya berinisial D (6) yang juga anak Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.
Baca juga: Asal Usul Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Kades Klarifikasi
Gara-gara hal itu, Supriyani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.
Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.
Kabar tentang Supriyani ternyata juga sampai kepada Mendikdasmen, Abdul Mu'ti yang baru saja dilantik Minggu lalu.
Abdul Mu'ti memastikan, pihaknya akan memberikan afirmasi berupa kesempatan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Supriyani agar bisa mengajar lebih baik lagi ke depannya.
Syaratnya, Supriyani harus terbukti bebas dari tuduhan pemukulan atau dengan kata lain dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan.
"Mudah-mudahan tidak melanggar hukum" kata Abdul Mu'ti, di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024) malam melansir TribunLampung.co.id.
"Untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya'Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK," lanjutnya.
"Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi," harap Abdul Mu'ti.
Baca juga: Cerita Lengkap Supriyani Guru Ditahan Usai Hukum Murid Seorang Anak Polisi, Hari Ini Sidang Pertama
Kasus ini menjadi polemik karena guru Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan terhadap D.
Supriyani menyebut dirinya mengajar di kelas 1B sementara korban berada di kelas 1A.
Namun berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu ijuk di dalam kelas.
Kepentingan Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode Kerahkan Relawannya: Kita Bulatkan Saja |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Irak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4 |
![]() |
---|
Inilah 5 Desa di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,2 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 9 Sub Indo Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Kliwon 20 September 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.