Kabar Baik Untuk Guru Supriyani Bila Terbukti Gak Salah Pukul Anak Polisi, Mendikdasmen Beri Peluang
Kabar baik untuk guru Supriyani dari Mendikdasmen jika terbukti gak salah pukul anak polisi, statusnya bisa berubah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Diancam pidana Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 77 dan 76 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ucap Ujang Sutisna.
Saat sidang, penasihat hukum Supriyani meminta persidangan ditunda terlebih dahulu.
Hal itu agar pihaknya bisa menyusun eksepsi, atau jawaban atas dakwaan yang sudah dilayangkan JPU.
"Kalau kami minta minggu depan yang mulia," kata penasehat hukum Supriyani.
Majelis Hakim kemudian memutuskan agar pembacaan pembelaan dilangsungkan pada Senin (28/10/2024) mendatang,
"Kalau hari Senin bisa?," tanya majelis hakim.
Baca juga: Heboh Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani Usia Viral, Kondisi Luka Anak Polisi Janggal
Penasehat hukum kemudian menyanggupi jadwal pembacaan pembelaan, dilaksanakan Senin pekan depan.
"Kalau begitu kita lanjutkan sidangnya hari senin, agenda pembacaan eksepsi," tutup Majelis.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Persijap Jepara Vs Arema FC, Juara Liga Saja Kewalahan Jumpa Lagi Setelah 11 Tahun |
![]() |
---|
Petuah Pelatih Arema FC untuk Salim Tuharea Baru Dipanggil Timnas Indonesia U23, Awalnya Tak Dilirik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.