Kabar Baik Untuk Guru Supriyani Bila Terbukti Gak Salah Pukul Anak Polisi, Mendikdasmen Beri Peluang
Kabar baik untuk guru Supriyani dari Mendikdasmen jika terbukti gak salah pukul anak polisi, statusnya bisa berubah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Diancam pidana Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 77 dan 76 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ucap Ujang Sutisna.
Saat sidang, penasihat hukum Supriyani meminta persidangan ditunda terlebih dahulu.
Hal itu agar pihaknya bisa menyusun eksepsi, atau jawaban atas dakwaan yang sudah dilayangkan JPU.
"Kalau kami minta minggu depan yang mulia," kata penasehat hukum Supriyani.
Majelis Hakim kemudian memutuskan agar pembacaan pembelaan dilangsungkan pada Senin (28/10/2024) mendatang,
"Kalau hari Senin bisa?," tanya majelis hakim.
Baca juga: Heboh Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani Usia Viral, Kondisi Luka Anak Polisi Janggal
Penasehat hukum kemudian menyanggupi jadwal pembacaan pembelaan, dilaksanakan Senin pekan depan.
"Kalau begitu kita lanjutkan sidangnya hari senin, agenda pembacaan eksepsi," tutup Majelis.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
| Lirik Sholawat Jibril Shallallahu ala Muhammad Dibaca 1000 Kali, Amalan Saat Malam Jumat |
|
|---|
| Andre Taulany Ngotot Ingin Cerai Bagaimanapun Caranya, Tak Masalah Bayar Rp 1 M untuk Nafkah Iddah |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Would You Marry Me Episode 1-6 dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Jombang Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M |
|
|---|
| Video Raisa dan Hamish Daud di Nikahan Luna Maya Viral Lagi, Interaksi Dingin Tak Sehangat Dulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kabar-Baik-Untuk-Guru-Supriyani-dari-Mendikdasmen-Jika-Terbukti-Tak-Bersalah-Pukul-Anak-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.