Hakim Surabaya Ditangkap Kejagung

Keberadaan Ronald Tannur Diburu Kejaksaan, 3 Hakim yang Vonis Bebas Terancam Dipecat Karena Suap

Misteri keberadaan Ronald Tannur kini diburu kejaksaan setelah 3 hakim yang vonis bebas dirinya terancam dipecat lantaran terbukti ada suap. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Keberadaan Ronald Tannur Diburu Kejaksaan, 3 Hakim yang Vonis Bebas Terancam Dipecat Karena Suap 

SURYAMALANG.COM - Misteri keberadaan Ronald Tannur kini diburu kejaksaan setelah 3 hakim yang vonis bebas dirinya terancam dipecat lantaran terbukti ada suap. 

Ronald Tannur memang sempat divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap teman dekatnya, Dini Sera Afrianti.

Namun, Mahkamah Agung (MA) kemudian membatalkan vonis bebas tersebut.

Dan kemudian menjatuhi hukuman penjara lima tahun terhadap Ronald Tannur menyusul ditangkapnya tiga orang hakim PN Surabaya lantaran ketahuan menerima suap/gratifikasi. Anak anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur tersebut batal menghirup udara bebas.

Lalu dimana keberadaan Ronald Tannur saat ini? Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya sempat melakukan penggeledahan di kediaman Edward Tannur.

Qohar menuturkan penggeledahan kediaman Edward Tannur dilakukan pada Rabu (23/10) kemarin atau saat tiga hakim terjaring operasi tangkap tangan.

Namun, dia enggan untuk menjelaskan lokasi kediaman Edward Tannur yang digeledah penyidik Kejagung tersebut. Saat penggeledahan tidak terlihat Ronald Tannur.

Gregorius Ronald Tannur sesaat setelah  menerima putusan bebas dari hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Negeri Surabaya. Vonis bebas itu diduga muncul karena ada aliran dana dollar.
Gregorius Ronald Tannur sesaat setelah  menerima putusan bebas dari hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Negeri Surabaya. Vonis bebas itu diduga muncul karena ada aliran dana dollar. (SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA)

Baca juga: Kejadian Unik Tes CPNS 2024, Ada Peserta Ketahuan Bawa Jimat Kertas Kecil Berisikan Tulisan Arab

"Ronald Tannur sudah kami lakukan pemantauan mulai kemarin kita ikuti terus. Bahkan, tadi malam orang tua Ronald Tannur kami lakukan penggeledahan. Untuk dimananya (kediaman Edward Tannur), tidak saya sampaikan sekarang, ya. Yang pasti akan kami mintai keterangan juga yang bersangkutan," katanya, Kamis (24/10/2024).

Qohar mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah uang dan dokumen saat menggeledah mantan anggota DPR dari PKB tersebut. Namun, lagi-lagi, dia masih enggan untuk menjelaskan detail jumlah uang atau dokumen seperti apa yang ditemukan penyidik.

"Kita menemukan ada uang yang ada di sana dan ada dokumen juga kita temukan tadi malam," katanya.

Kajati Jatim Mia Amiati menyebut, petunjuk sementara dari Kejagung, bahwa ketiga hakim ditahan di Kejati Jatim.

"Namun standar operasional sebelum ditahan harus dilakukan isolasi selama 14 hari. Khawatirnya ada penyakit yang bisa menular kepada penghuni tahanan yang lain, dan petunjuknya (Kejagung) ketiga hakim masih ditempatkan di kami," kata Mia.

Mia juga memastikan sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap Ronald Tannur agar tidak melarikan diri keluar dari Indonesia. "Pencekalan masih berlaku enam bulan," kata Mia.

Mia juga mengaku belum mengetahui dimana keberadaan Ronald Tannur sekarang. Hanya ia menjamin dan memastikan Ronald Tannur tidak akan melarikan diri. "Insha Allah aman di dalam Indonesia," kata Mia.

Perberat Hukuman

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved