Berita Surabaya Hari Ini

Traveling Rame-rame Makin Seru, KAI Daop 8 Surabaya Tawarkan Tiket Rombongan dengan Harga Diskon

Traveling Rame-rame Makin Seru, KAI Daop 8 Surabaya Tawarkan Tiket Rombongan dengan Harga Diskon

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fikri Firmansyah
Ilustrasi penumpang saat naik KA secara berkelompok. 

Laporan Fikri Firmansyah

SURYAMALANG.COM.COM, SURABAYA - Kabar gembira buat pelanggan kereta api (KA) yang ingin berpergian secara berkelompok.

Ya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB).

Angkutan rombongan non KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan untuk angkutan non KLB, jumlah minimal angkutan rombongan adalah 20 dua puluh orang untuk kelas eksekutif, kelas bisnis, dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO).

Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket secara rombongan.

"Pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan dapat memilih posisi tempat duduk yang saling berdekatan selama masih tersedia."

"Di samping itu para pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan juga berkesempatan mendapatkan diskon khusus sampai dengan 10 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Luqman Arif, Sabtu (26/10/24).

Terkait mekanismenya mendapatkan layanan tersebut, Luqman menjelaskan, cukup menghubungi narahubung di Daop 8 pada nomor 0811-2021–0008 atau melalui email : rombongan.daop8@kai.id.

Di samping itu, pelanggan juga dapat bertanya atau melakukan pemesanan langsung di stasiun yang melayani pemesanan tiket rombongan.

"Stasiun yang melayani pemesanan angkutan rombongan di wilayah Daop 8 diantaranya Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Kota, Wonokromo, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Lamongan, Babat, dan Bojonegoro" terangnya.

Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan

1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan atau bertanya kepada petugas loket/CS stasiun terkait tiket rombongan;

2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO);

3. Kereta api PSO / subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah;

4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan;

5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi);

6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK);

7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan;

8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka;

9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan;

10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.

Luqman menambahkan, apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (whatsapp resmi terverifikasi dengan centang hijau).

“Diharapkan hadirnya layanan rombongan ini dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega," tutupnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved