Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Cerita Sebelum Briptu Rian Tewas Dibakar Istrinya Briptu FN, Pinjam Uang ke Ibunda Ganti Gaji ke 13
Terkuak cerita sebelum Briptu Rian Dwi tewas dibakar istrinya sendiri, yakni Briptu FN atau Fadhilatun Nikmah dalam sidang perdana, Selasa (29/10/2024
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: iksan fauzi
Selama ini, menantunya dikenal tertutup jika ada masalah.
Ia sebagai orangtua juga tidak pernah cawe-cawe persoalan rumah tangga anaknya tersebut.
"Saya tidak tahu persis (kronologi). Saya tahunya diberitahu dari Ninik Suhartono, kakak ipar, ada kejadian sama Rian dan istrinya di rumah Mojokerto. Anak saya sudah meninggal," kata Sri sembari mengusap air mata.
Sri Mulyaningsih menceritakan, Briptu Rian usai piket di Polres Jombang, sempat pulang ke rumah di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, sekitar pukul 08.30 WIB.
Briptu Rian lalu menemui ibunya dan bermaksud meminjam uang Rp 2 juta. Itu akan digunakan menggantikan gaji ke-13.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sidang Kasus Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto Digelar Online
"Terakhir ketemu Rian, Sabtu pagi di rumah Jombang habis apel sekitar pukul 08.30 WIB. Mau pinjam uang Rp 2 juta, untuk mengganti uang yang di ATM gaji ke-13. Kalau uang cash (tunai) tidak ada, harus ambil dulu ke ATM di Ploso," kata Sri Mulyaniningsih.
Sri kemudian bergegas mandi sekitar 10 menit kemudian mengambil uang ke ATM Ploso.
Namun, anaknya yang saat itu sedang duduk santai tiba-tiba pamit pulang ke Aspol, seusai mendapat pesan melalui WhatsApp dari istrinya.
Sri mengatakan menantunya FN sempat meneleponnya dan menanyakan keberadaan suaminya dan perihal apakah korban meminjam uang.
"Dia ada pesan dari istrinya. Tidak jadi bu, saya dapat WA (WhasApp) dari Dila. Saya harus pulang," ujar Sri menirukan anaknya kala itu.
Sri Mulyaningsih mengaku syok ketika mendengar kabar anak dan menantunya mengalami musibah.
Ia menemani anaknya yang menderita luka bakar di sekujur tubuh dalam perawatan di ruangan ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Ia berkomunikasi dengan anaknya. Anaknya sempat meminta air minum tiga kali. Namun muntah. Briptu Rian kemudian menghembuskan nafas di rumah sakit pada Minggu (9/6/2024) siang.
"Di rumah sakit (Rian) mau salim, tapi tidak bisa mengangkat tangan, kondisinya luka di seluruh tubuh. Saya tidak tahu masalah anak saya dan menantu. Heran campur kaget, kok sampai begitu. Saya tidak tahu masalahnya apa, anaknya gak pernah cerita," ungkap Sri.
JPU Angga Rizky Bagaskoro, menunjukkan barang bukti dihadapkan majelis hakim untuk memperkuat fakta persidangan.
Briptu FN
Briptu Rian Dwi
Briptu Fadhilatun Nikmah
Polwan bakar suami di Mojokerto
Jombang
Mojokerto
Kota Mojokerto
Polres Mojokerto Kota
gaji ke 13
BREAKING NEWS - Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Briptu Dila Menangis |
![]() |
---|
UPDATE Polwan Bakar Suami, Pihak Keluarga Korban KecewaJPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Briptu Dila Menangis Saat Paparkan Kronologi di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto |
![]() |
---|
Saksi Ahli Dokter Ungkap Kematian Briptu Rian di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto |
![]() |
---|
Kronologi Polwan Mojokerto Briptu FN Bakar Suami Berujung Tewas, Berawal dari Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.