Kasus BBm Ilegal di NTT
Ponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik di Hadapan Kapolda NTT dan Komisi III DPR RI: Saya Kenal Beliau
Ipda Rudy Soik mendapat pembelaan dari keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam menghadapi kasus BBM ilegal di NTT.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA – Akhirnya Ipda Rudy Soik mendapat pembelaan dari ponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam menghadapi kasus BBM ilegal di NTT.
Putri dari adik kandung Prabowo Subianto itu menyatakan pembelaan di hadapan anggota Komisi III DPR RI dan Kapolda NTT Daniel Tahi Monang (DTM) Silitonga saat rapat dengar pendapat, Senin (28/10/2024).
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku mengenal baik sosok Ipda Rudy Soik.
Pasalnya, politisi Partai Gerindra itu juga aktif dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain pembelaan dari Saraswati, Ipda Rudy Soik juga dibela Romo Chrisanctus Paschalis.
Baik Saraswati maupun Romo Chrisanctus Paschalis merupakan pegiat dari Jaringan Nasional Anti TPPO.
“Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun,” kata Saraswati.
Bahkan, dalam forum tersebut, Saraswati menceritakan pertemuan pertama dengan Ipda Rudy Soik.

Ia mengungkapkan pertemuan itu saat upaya pembebasan pekerja migran asal NTT, Wilfrida Soik dari hukuman mati di Malaysia.
Wilfrida masih kerabat dengan Rudy. "Prabowo Subianto waktu itu ikut menyelamatkan (Wilfrida) dari Malaysia," katanya di hadapan anggota komisi III DPR.
Setelah Saraswati menyatakan pembelaan, lalu Romo Paschalis membacakan kronologi yang bertolak belakang dari versi polisi hingga menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.
Komisi III DPR memanggil Ipda Rudy Soik dan jajaran Polda NTT melalui rapat dengar Senin kemarin.
Kasus itu harus dijadikan momentum memberantas praktik mafia BBM bersubsidi, kata pengamat ekonomi energi.
Dalam kesimpulannya, komisi yang membidangi hukum itu mendorong evaluasi terhadap pemecatan Ipda Rudy Soik sekaligus meminta Kapolda NTT DTM Silitonga mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan.
Dalam responsnya, DTM Silitonga mengatakan masih ada waktu 30 hari untuk mempertimbangkan keputusan, apakah akan menguatkan atau membebaskan Rudy Soik dari pemecatan.
Kapolda NTT
Ipda Rudy Soik
Prabowo Subianto
BBM ilegal
Komisi III DPR RI
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
BBM ilegal di NTT
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Presiden Prabowo
Gerindra
'Ayah Pamit Ya Nak' Suami Lisa Mariana Diduga Pergi Rumah Tangga Retak, CA Nangis Gak Mau Ditinggal |
![]() |
---|
Madura United Resmikan Mendonca Jadi Pemain Asing Terakhir, Perkuat Lini Pertahanan Tengah |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268 Anak, Dinkes P2KB Sumenep : Baru 11.186 Anak Terimunisasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah Diringkus Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp 520 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.