Kasus BBm Ilegal di NTT

Ponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik di Hadapan Kapolda NTT dan Komisi III DPR RI: Saya Kenal Beliau

Ipda Rudy Soik mendapat pembelaan dari keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam menghadapi kasus BBM ilegal di NTT.

Editor: iksan fauzi
Tribunnews
Sosok ponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo membela Ipda Rudy Soik di hadapan Kapolda NTT dan Komisi III DPR RI dalam kasus pemecatan akibat membongkar mafia BBM ilegal di NTT. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA – Akhirnya Ipda Rudy Soik mendapat pembelaan dari ponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam menghadapi kasus BBM ilegal di NTT.

Putri dari adik kandung Prabowo Subianto itu menyatakan pembelaan di hadapan anggota Komisi III DPR RI dan Kapolda NTT Daniel Tahi Monang (DTM) Silitonga saat rapat dengar pendapat, Senin (28/10/2024).

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku mengenal baik sosok Ipda Rudy Soik.

Pasalnya, politisi Partai Gerindra itu juga aktif dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain pembelaan dari Saraswati, Ipda Rudy Soik juga dibela Romo Chrisanctus Paschalis.

Baik Saraswati maupun Romo Chrisanctus Paschalis merupakan pegiat dari Jaringan Nasional Anti TPPO.

“Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun,” kata Saraswati.

Bahkan, dalam forum tersebut, Saraswati menceritakan pertemuan pertama dengan Ipda Rudy Soik.

Alasan Ipda Rudy Soik Ditangkap Keluarga Minta Tolong Prabowo, Buntut Kasus Mafia BBM Kini Dipecat
Alasan Ipda Rudy Soik Ditangkap Keluarga Minta Tolong Prabowo, Buntut Kasus Mafia BBM Kini Dipecat (Youtube TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Ia mengungkapkan pertemuan itu saat upaya pembebasan pekerja migran asal NTT, Wilfrida Soik dari hukuman mati di Malaysia.

Wilfrida masih kerabat dengan Rudy. "Prabowo Subianto waktu itu ikut menyelamatkan (Wilfrida) dari Malaysia," katanya di hadapan anggota komisi III DPR.

Setelah Saraswati menyatakan pembelaan, lalu Romo Paschalis membacakan kronologi yang bertolak belakang dari versi polisi hingga menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.

Komisi III DPR memanggil Ipda Rudy Soik dan jajaran Polda NTT melalui rapat dengar Senin kemarin.

Kasus itu harus dijadikan momentum memberantas praktik mafia BBM bersubsidi, kata pengamat ekonomi energi.

Dalam kesimpulannya, komisi yang membidangi hukum itu mendorong evaluasi terhadap pemecatan Ipda Rudy Soik sekaligus meminta Kapolda NTT DTM Silitonga mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan.

Dalam responsnya, DTM Silitonga mengatakan masih ada waktu 30 hari untuk mempertimbangkan keputusan, apakah akan menguatkan atau membebaskan Rudy Soik dari pemecatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved