Kasus BBm Ilegal di NTT

Ponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik di Hadapan Kapolda NTT dan Komisi III DPR RI: Saya Kenal Beliau

Ipda Rudy Soik mendapat pembelaan dari keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam menghadapi kasus BBM ilegal di NTT.

Editor: iksan fauzi
Tribunnews
Sosok ponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo membela Ipda Rudy Soik di hadapan Kapolda NTT dan Komisi III DPR RI dalam kasus pemecatan akibat membongkar mafia BBM ilegal di NTT. 

“Saya akan tunjuk pejabat yang berkompeten sebagai komisi banding untuk proses sidang bandingnya," kata DTM Silitonga.

Seperti diketahui, kasus pemecatan Ipda Rudy Soik juga dikaitkan dengan tuduhan sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam praktik penyelewenangan BBM bersubsidi.

Ipda Rudy Soik tangani TPPO

Pada 2014, Ipda Rudy Soik yang lahir di Kota Kefamenanu ditangkap setelah muncul di salah satu acara tv terkenal MataNajwa sebagai pembicara dalam topik perdagangan orang di NTT.

Dalam acara itu, Rudy sebagai penyidik Satgas Human Trafficking Polda NTT membeberkan sindikat mafia perdagangan orang di wilayahnya.

Penangkapan Rudy ini terkait dengan tuduhan penganiayaan seorang warga Kupang yang diduga menjadi perekrut pekerja migran saat itu.

Dalam sejumlah kesempatan alumnus Universitas Nusa Cendana (Undana) membantah tuduhan itu, dan membuat klaim dirinya “dikriminalisasi”.

Beberapa bulan sebelum penangkapan, pria 41 tahun ini melaporkan atasannya yang menjabat direktur kriminal khusus (dirkrimsus) Polda NTT ke Komnas HAM dan Ombudsman.

Laporan ini atas tuduhan kepada atasannya yang menghentikan penyidikan kasus puluhan pekerja migran ilegal, dan kemungkinan ada keterlibatannya.

Namun, 2015, Rudy divonis bersalah atas kasus penganiayaan, dan ia divonis empat bulan penjara.

Pada 2016-2019, ia bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

Di tahun 2020, ia kembali menjadi penyidik di Ditkrimsus Polda NTT sampai 2022, sebelum akhirnya diangkat menjadi Kapolsek Biboki Utara, Timor Tengah Utara (TTU) di tahun yang sama.

Pada 2022, ia sempat melaporkan mantan anggota polisi Polda NTT karena pencemaran nama baik, menurut media lokal.

Pada tahun yang sama ia juga menjabat Kanit Tindak Pidana Korupsi Polresta Kupang Kota, lalu 2023 menjadi Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Kota Kupang.

Rudy kemudian menduduki posisi Kepala urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polresta Kupang Kota hingga Juli 2024 dan dimutasi ke pelayanan masyarakat (Yanma) Polda NTT.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved