Berita Malang Hari Ini

104 Ribu Koperasi dan UMKM di Kabupaten Malang Harus Terdata, Pemkab Kebut Pendataan Bulan Ini

Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL K-UMKM) baru terelasasi 56 persen. Harus mengebut pendataan 44 persen pada beberapa hari ini.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Plt. Bupati Malang memberikan sambutan di hadapan ratusan enumerator PL K-UMKM, Senin (4/11/2024) di Hotel Savana, Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan 104 ribu Koperasi dan UMKM di Kabupaten Malang terdata.

Hingga akhir November 2024, melalui Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL K-UMKM) bisa terelasisasi.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Febrianto, kegiatan PL K-UMKM ini baru terelasasi 56 persen.

Pihaknya harus mengebut pendataan 44 persen pada beberapa hari ini.

Untuk mencapai angka tersebut, hari ini Senin (4/11/2024) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang melakukan Rapat Monitorin Pelaksanaan PL K-UMKM 2024.

Kegiatan ini melibatkan 347 enumerator dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

“Sebenarnya ini (kegiatan) mengarah pada evaluasi menjelang akhir tahun 2024. Bagaimana masing-masing enumerator  yang belum mencapai target itu untuk ditingkatkan. Karena tugas pendataan lengkap ini sangat penting sekali bagi pemerintah pusat maupun daerah,” kata Tito ketika dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, dalam melakukan sebuah kebijakan diperlukan data yang valid dan lengkap.

Pihaknya mendorong pelaksanaan pendataan lengkap bisa mencapai target hingga akhir bulan.

Tito melanjutkan, kegiatan pendataan lengkap ini sebenarnya sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Pertama pada 2022 yang ditargetkan sebanyak 106 ribu koperasi dan UMKM terdata, namun hanya terealisasi 90 persen. 

Saat itu, pendataan berdasarkan usaha mikro yang ada kemudian didata.

Sementara pendataan tahun ini data sudah disiapkan oleh pemerintah pusat lalu diverivikasi di lapangan oleh enumerator apakah usaha mikro ini masih ada atau tidak.

“Kalau sudah tidak ada, artinya ya dicancel. Sudah gak masuk dalam jumlah target kami. Nah ini yang menjadi kendala beberapa enumerator. Kadang-kadang memang pelaku usahanya sudah tidak ada di situ, kalaupun ada kadang sudah tidak berusaha. Terus kada ada juga yang tidak berkenan memberikan informasi terkait usahanya,” urainya.

Sementara itu, Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menambahkan dalam kegiatan ini diperlukan kolaborasi antara data pemerintah pusat dan daerah. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved