Berita Viral
Aksi Keji Agus Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun untuk Ilmu Kebatinan, Kini Diganjar Hukuman Mati
Beginilah aksi keji Agus bunuh anak kandung yang masih berusia 3 tahun hanya untuk ilmu kebatinan. Kini diganjar hukuman mati.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
“Namun, ia memiliki taraf kecerdasan grade IV (di bawah rata-rata) serta memiliki riwayat penggunaan narkoba,” kata JPU.
Atas perbuatannya, Agus didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sebagai tambahan informasi, kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Agus mengaku membunuh anak kandungnya karena terobsesi dengan ilmu kebatinan.
Baca juga: Sadisnya Suami Bunuh Istri yang Sedang Karaoke Gegara Cemburu, Aksinya Terekam Karena Sedang Live FB
Kisah Lain - 2 Bocah Korban Pembunuhan Oleh Ibunya di Kediri
Fakta baru dalam Kasus dugaan pembunuhan 2 anak yang melibatkan ibu kandungnya bernama Ida di Manisrenggo, Kota Kediri diungkap polisi.
Fakta baru itu didapat setelah hasil autopsi kedua korban keluar.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua anak yang menjadi korban yakni MB (14) dan BM (7), ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumahnya pada Selasa (3/9/2024) dini hari.
Kedua kakak beradik itu diduga dibunuh dengan parang oleh ibunya sendiri saat sedang tidur.
Hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri menunjukkan adanya luka bacok yang signifikan pada kedua korban di bagian kepala.
Para korban ditemukan dengan luka-luka yang bervariasi dan dalam keadaan mengenaskan.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin menjelaskan, hasil autopsi ini mengungkapkan adanya tanda-tanda penganiayaan berat.
"Ada luka bacok di kepala kedua korban, korban anak MB mengalami delapan luka bacok dan anak BM enam luka bacok. Barang bukti yang kami amankan antara lain senjata tajam jenis parang, baju, sprei, dan bantal yang terdapat bercak darah," kata Iptu Fathur, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Harta Hakim Stevie Rosano Disorot Usai Tolak Eksepsi Guru Supriyani, Masih Muda Punya Harta Rp 2 M

Baca juga: Akhir Kisah Guru Marsono Dipolisikan Wali Murid yang Viral, Lega Tak Bayar Uang Damai Rp 30 Juta
Iptu Fathur mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari saat kedua korban sedang tidur di kamar mereka.
Saat kejadian, ayah korban berada di masjid yang terletak hanya sekitar 30 meter dari rumah.
Ia mendengar suara keributan dan segera pulang ke rumah.
EFEK Dahsyat Baliho 'Desa Maling' di Pamekasan 2 Pelaku Cepat Ditangkap Polisi, Tulisan Berubah |
![]() |
---|
SOSOK Bripda Alvian Maulana Sinaga Polisi Viral Akhirnya Tertangkap Bunuh dan Bakar Putri Apriyani |
![]() |
---|
VIRAL Satpam Terjungkal Saat Pegang Selang Bertekanan Tinggi, Sebelumnya Hina Damkar Lambat |
![]() |
---|
KONDISI Satria Kumbara Terluka Parah Saat Perang di Rusia, Dikepung Drone Serang Ukraina |
![]() |
---|
VIRAL Spanduk Bertuliskan ‘Selamat Datang di Desa Maling’ di Pamekasan, Polisi Langsung Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.