Berita Viral

Aksi Keji Agus Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun untuk Ilmu Kebatinan, Kini Diganjar Hukuman Mati

Beginilah aksi keji Agus bunuh anak kandung yang masih berusia 3 tahun hanya untuk ilmu kebatinan. Kini diganjar hukuman mati.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Aksi Keji Agus Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun untuk Ilmu Kebatinan, Kini Diganjar Hukuman Mati 

"Ketika ayah korban sampai di rumah dan memeriksa kamar anak-anaknya, dia terkejut karena mendapati kedua anaknya sudah dalam kondisi demikian (luka-luka dan meninggal dunia)," tambah Iptu Fathur. 

Tetangga yang pertama kali mendengar teriakan di rumah tersebut segera melapor kepada ketua RT setempat dan dilanjutkan ke pihak berwenang.

Setelah proses autopsi selesai, lanjut Iptu Fathur, jenazah kedua korban langsung dipulangkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman setempat pada hari yang sama dengan kematian korban. 

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

Terduga pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban sudah diamankan dan masih menjalani perawatan intensif.

"Kasus masih dalam proses penyelidikan, sementara ibu korban sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri karena mengalami syok dan belum bisa dimintai keterangan," terangnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved