Penyebab Google Didenda Rusia US20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000, Nolnya Ada 34

Penyebab Google didenda Rusia US$ 20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000, nolnya ada 34, jauh lebih tinggi dari nilai perekonomian global.

|
Canva.com/Ilustrasi/Googleplex Headquarters.Googleplex HQ (cropped)
Google didenda Rusia US$20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000, nolnya ada 34, jauh lebih tinggi dari nilai perekonomian global. 

Tindakan Google berbeda dengan beberapa perusahaan teknologi Amerika lainnya.

Sejumlah layanan Google masih bisa diakses di Rusia, termasuk Google Search dan YouTube.

Beberapa bulan setelah invasi, anak perusahaan Google di Rusia mengajukan kebangkrutan dan menghentikan mayoritas operasi komersialnya setelah pemerintah mengambil alih kendali rekening bank.

Google Sering Bayar Denda

Google belakangan ini sering membayar denda karena dianggap menerapkan praktik bisnis yang melanggar regulasi sejumlah wilayah operasi mereka. 

Pada Mei 2023 lalu, misalnya, Google rela membayar 39,9 juta dolar AS (sekitar Rp 594 miliar) kepada negara bagian Washington, AS atas gugatan pelacakan lokasi pengguna secara sewenang-wenang.  

Kemudian pada Desember 2023 lalu, raksasa teknologi itu membayar sekitar 700 juta dolar AS atau setara Rp 10,8 triliun untuk menyelesaikan kasus dugaan praktik monopoli Play Store di wilayah AS. 

Baca juga: AFC Mafia Penuhi Google Maps Bahrain, Buntut Kecurangan Bahrain saat Merampok Poin Timnas Indonesia

Di Eropa sendiri, regulator dan pengadilan Uni Eropa beberapa kali menggugat Google terkait dugaan praktik monopoli di segmen bisnis lain.  

Salah satunya adalah kasus dugaan monopoli search engine di platform mobile pada 2017 lalu yang membuat Google membayar 2,42 miliar euro (sekitar Rp 41,1 triliun).

Kemudian, Google juga kembali tersandung kasus dugaan monopoli untuk bisnis search engine di Uni Eropa pada 2022 lalu dengan denda 4 miliar euro (sekitar Rp 68 triliun).  

Kendati begitu, Google baru-baru ini sempat menang dalam sebuah kasus dugaan praktik monopoli bisnis iklan yang digelar dan diproses pengadilan Uni Eropa sejak 2019 lalu.

Saat itu, Google dianggap memonopoli bisnis iklan di Uni Eropa melalui program AdSense for Search (AFS).

AFS sejatinya dirancang untuk menampilkan iklan di laman pencarian Google, dan Uni Eropa menganggap laman tersebut jarang menampilkan iklan dari penyedia iklan di luar Google.  

Hal ini membuat kompetitor lain di bisnis iklan, seperti Microsoft hingga Yahoo, dianggap sulit bersaing dengan Google yang memiliki AFS, yang tersemat ke dalam sistem mesin pencari Google.

Baca juga: Borok Akun BG Hina Usaha Kuliner King Abdi di Malang Sering Hujat UMKM Lain, Review Buruk di Google

Walhasil, regulator Uni Eropa melayangkan gugatan kepada pengadilan terkait dugaan monopoli Google di bisnis iklan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved