Nasib Guru Supriyani Kini Disomasi Bupati Imbas Cabut Kesepakatan Damai, Pemkab Ancam Jalur Hukum

Nasib guru Supriyani kini disomasi Bupati imbas cabut kesepakatan damai, Pemkab ancam jalur hukum ini sosok Surunuddin Dangga.

|
Kolase foto dok TribunnewsSultra.com/Kompas.com
Guru Supriyani (kanan) kini disomasi Bupati (kiri) imbas cabut kesepakatan damai, Pemkab ancam jalur hukum ini sosok Surunuddin Dangga. 

SURYAMALANG.COM, - Nasib guru Supriyani disomasi Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga imbas cabut kesepakatan damai mencuat. 

Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel mengancam akan menempuh jalur hukum jika Supriyani tidak memenuhi tuntutan dalam somasi.

Surunuddin Dangga melayangkan somasi kepada Supriyani karena dinilai mencemarkan nama baik Bupati Konsel.

Selain itu, guru Supriyani juga mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua dari muridnya berinisial D siswa kelas 1 SD. 

Baca juga: Kronologi Guru Supriyani Tertekan Damai dengan Aipda WH Inisiatif Bupati, Batal Tak Tahu Isi Surat

Dalam somasinya, Surunuddin Dangga tidak terima dengan pernyataan Supriyani yang mengaku berdamai di depan Bupati karena terpaksa dan tertekan, bahkan tidak mengetahui isi surat kesepakatan tersebut.

"Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com (grup suryamalang) pada Kamis (7/11/2024).

Pasalnya, Bupati Konsel dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Supriyani.

"Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,” sambung surat tersebut.

"Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.

Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.

Kendati begitu, seiring surat somasi tersebut, pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

"Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.

Baca juga: Fakta Polisi Peras Guru Supriyani, Semua Pihak Diperiksa Propam, Ada Temuan Permintaan Rp 2 Juta

Guru Supriyani (kiri), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga (tengah), Aipda Wibowo Hasyim (kanan)
Guru Supriyani (kiri), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga (tengah), Aipda Wibowo Hasyim (kanan) (Tribunnewssultra.com)

Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.

Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.

"Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.

Aipda Wibowo Hasyim diketahui menuduh Supriyani menganiaya siswanya, D dengan sapu ijuk.

Namun belakangan kasus tersebut kental dengan dugaan kriminalisasi dan rekayasa bermotif uang. 

Kebenaran soal ini belum bisa diketahui sebab sidang terhadap Supriyani masih berjalan. 

Ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam sidang tersebut ahli forensik RS Bhayangkara Kendari, Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara MH SpFM MHPE menjelaskan soal luka yang dialami korban.

Penasihat hukum Supriyani, Andri Darmawan juga langsung menanyakan kepada saksi ahli terkait luka yang dialami korban sesuai foto hingga alat bukti sapu.

"Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar," kata Raja dalam kesaksian ahlinya, Kamis (7/11/2024) mengutip Tribunnewssultra.com.

Dalam kesaksiannya sebagai ahli forensik, dr Raja Al Fath mengatakan luka yang dialami murid SD tersebut bukan dari alat bukti sapu

Raja juga menjelaskan sebagai ahli forensik melihat dan cara pengobatan luka ketika menangani pasien.

Setelah kesaksian ahli forensik, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Supriyani

Sosok Bupati Konsel

Surunuddin Dangga adalah Bupati Konawe Selatan dua periode mulai 2016—2021 dan 2021—2024.

Sebelum menjabat Bupati, Surunuddin pernah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2014—2019.

Sang istri Nurlin Surunuddin melenggang mulus ke DPRD Sulawesi Tenggara untuk Caleg Golkar Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana). 

Sebagai petahana, tidak sulit bagi Nurlin meraih suara banyak dan kembali terpilih.

Bertarung di pemilihan legislatif 2024, empat anggota keluarga inti Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga lolos terpilih. 

Hasil Pileg 2024, Nurlin Surunuddin berhasil meraup 22.304 suara. 

Baca juga: Daftar Nominal Uang di kasus Guru Supriyani Disebut untuk Damai, Mulai Rp 2 Juta hingga Rp 50 Juta

Angka ini merupakan perolehan suara tertinggi di Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana) mengamankan satu kursi parlemen. 

Sementara itu, ketiga anaknya sukses pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 berhasil mendapatkan kursi di DPRD, namun dua di antaranya mundur karena maju pada kontestasi Pilkada 2024. 

Tiga anak Bupati Konawe Selatan itu:

  1. Leni Andriani Surunuddin mencalonkan diri sebagai Caleg DPD RI Dapil Sultra
  2. Aksan Jaya Putra melanjutkan pengabdian di kursi DPRD Sultra Dapil I (Kota Kendari)
  3. Adi Jaya Putra bertarung di kursi DPRD Konsel Dapil I (Kecamatan Tinanggea, Andoolo, Lalembuu dan Buke).

Aksan Jaya Putra memilih mengundurkan diri meski terpilih karena maju pada Pemilihan Wali Kota Kendari atau Pilwali Kendari 2024. 

Melansir dari ELHKPN, total harta kekayaan Surunuddin Dangga mencapai Rp 43 miliar.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved