Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Desak Pengembang Segera Serahkan PSU, Hindari Problematika Kompleks

Jika PSU ini sudah diserahkan ke Pemkot Malang, akan dicatat menjadi aset pemerintah. Sehingga pemeliharaannya dijamin pemerintah

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PROKOMPIM KOTA MALANG
Sosialisasi penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas di Malang Creative Centre, Kamis (7/11/2024). 

Erik menyebut bahwa pengelolaan PSU mengalami problematika kompleks.

Banyak warga yang komplain ke Pemkot Malang. Namun Pemkot Malang tak bisa banyak berbuat karena aset bukan miliknya.

"Misalnya, jalan berlubang, jalannya belum terpelihara, dan setelah kami turun ke sana ternyata PSU-nya belum diserahkan, belum tercatat sebagai aset pemerintah," urai Erik. 

Selain itu, problem penyerahan PSU juga bersumber dari manajemen pengembang perumahan.

Bisnis pengembangan perumahan yang dilakukan developer itu rata-rata dari awal sampai benar-benar tuntas itu butuh puluhan tahun, bisa 5 tahun sampai 10 tahun. 

"Masa-masa perjalanan satu penataan perumahan ini kemudian keberlangsungannya sering terpotong. Terpotong itu pengembang perumahannya bisa jadi ganti generasi, ganti pengurus, manajernya berganti," terangnya. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved