Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Desak Pengembang Segera Serahkan PSU, Hindari Problematika Kompleks
Jika PSU ini sudah diserahkan ke Pemkot Malang, akan dicatat menjadi aset pemerintah. Sehingga pemeliharaannya dijamin pemerintah
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Erik menyebut bahwa pengelolaan PSU mengalami problematika kompleks.
Banyak warga yang komplain ke Pemkot Malang. Namun Pemkot Malang tak bisa banyak berbuat karena aset bukan miliknya.
"Misalnya, jalan berlubang, jalannya belum terpelihara, dan setelah kami turun ke sana ternyata PSU-nya belum diserahkan, belum tercatat sebagai aset pemerintah," urai Erik.
Selain itu, problem penyerahan PSU juga bersumber dari manajemen pengembang perumahan.
Bisnis pengembangan perumahan yang dilakukan developer itu rata-rata dari awal sampai benar-benar tuntas itu butuh puluhan tahun, bisa 5 tahun sampai 10 tahun.
"Masa-masa perjalanan satu penataan perumahan ini kemudian keberlangsungannya sering terpotong. Terpotong itu pengembang perumahannya bisa jadi ganti generasi, ganti pengurus, manajernya berganti," terangnya. (Benni Indo)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.