Berita Viral

Seorang Bocah 10 Tahun Sudah Terjerat Judi Online, Ternyata 80 Persen Pendapatan Dipakai Judol lagi

Miris kasus judi online di Indonesia ternyata sampai ada bocah 10 tahun sudah terjerat judol.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
FOTO ILUSTRASI - Seorang Bocah 10 Tahun Sudah Terjerat Judi Online,  Ternyata 80 Persen Pendapatan Dipakai Judol lagi 

Stevano menjelaskan, judi online sudah masuk ke daerah pemilihannya NTT.

Padahal, masuk kategori wilayah termiskin ke-3 di Indonesia dan 20 persen warganya berada di bawah taraf kemiskinan.

Dia juga menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga membekingi judi online.

Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini sangat memprihatinkan.

Karenanya, Stevano meminta PPATK untuk serius membantu aparat penegak hukum (APH) memberangus penyebaran judi online.

Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online.

"Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," ucapnya.
Kantor Pengendali Judol

Baca juga: Fakta Polisi Peras Guru Supriyani, Semua Pihak Diperiksa Propam, Ada Temuan Permintaan Rp 2 Juta

Suasana kompleks ruko Rose Garden 5, Grand Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, pada Rabu (6/11) pagi terpantau normal aktivitas pekerja dan pengunjung yang lalu lalang.

Suasana di kompleks ruko itu terbilang hening. Para pekerja di dalam ruko itu sibuk dengan aktivitas mereka masing-masing.

Sesekali hanya terlihat kendaraan mobil maupun sepeda motor yang melintasi kawasan tersebut.

Tak sedikit, pengunjung ruko pun terfokus pada salah satu bangunan ruko bercat cream bernomor 39.

Mereka terlihat saling memberikan informasi satu sama lain sambil menunjuk bangunan tersebut.

Bangunan ruko itu memang terlihat tak berbeda dengan bangunan lainnya. Namun, pada bagian pintu masuk, terdapat rantai serta garis polisi yang melilit gagang pintu.

Bangunan ruko itu juga sedikit dihiasi dengan ornamen semarak kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari bagian depan, kondisi dalam ruko di lantai 1 tampak berantakan. Sejumlah barang berserakan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved