Pilkada Kabupaten Malang 2024
Gunawan dan Umar Setujui Pemekaran Wilayah di Kabupaten Malang, Sanusi Justru Beri Solusi Lain
Gunawan dan Umar Setujui Pemekaran Wilayah di Kabupaten Malang, Sanusi Justru Beri Solusi Lain
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Isu pemekaran wilayah di Kabupaten Malang menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan panelis dalam debat kedua Pilkada Kabupaten Malang 2024, Jumat (8/11/2024).
Paslon) nomor urut 2, Gunawan Wibisono dan Umar Usman mendapatkan pertanyaan dari dalam amplop yang masih bersegel untuk dibacakan oleh moderator.
Dalam amplop tersebut bertuliskan, jarak dan akses ke pemerintahan Kabupaten Malang di Kepanjen sering dianggap menjadi masalah antar wilayah di Malang selatan, utara, dan barat.
Akibat dari kondisi ini muncul ketimpangan peluang dan akses terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk memperoleh pendidkan dan kesehatan berkualitas serta adanya jaminan hidup yang layak.
Hal ini menimbulkan adanya isu pemekaran wilayah. Mengingat permasalahan tersebut konektivitas dan akses layanan antar wilayah menjadi hal penting yang harus dibenahi, melalui penyediaan infrastruktur dan sosial yang tepat untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi isu pemerakan wilayah di Kabupaten Malang tersebut, Gunawan menyampaikan bahwa selama memberikan dampak baik ke masyrakat, ia akan menyetujuinya.
“Apa yang menjadi keinginan masyarakat ini harus dijadikan kebijakan untuk ditindaklanjuti."
"Selama itu untuk kebaikan dan kehendak masyarakat dan bisa memaksimalkan potensi ekonomi di setiap wilayah,” kata pria dengan sapaan Abah Gun.
Ia menegaskan, sebagai seorang kepala daerah tidak boleh memaksakan kemauan sendiri. Bahwa segala kebijakan yang diambil harus memperhatikan kehendak masyarkat.
Senada dengan Abah Gun, Umar Usman juga menyetujui adanya isu pemekaran wilayah di Kabupaten Malang. Menurutnya, tidak dapat dipungkiri akses ke pemerintahan ini menjadi persoalan.
“Jadi kalau memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar Kabupaten Malang bisa berkembang lebih maju, alternatifnya adalah pemerkaran wilayah,” imbuhnya.
Tanggapan dari Gunawan dan Umar rupanya tidak mendapatkan respon positif dari Paslon nomor urut 1, Muhammad Sanusi - Lathifah.
Menurut Sanusi, isu pemekaran wilayah tidak serta merta dilakukan begitu saja. Dikatakannya, sebagai calon pemimpin harus mengerti aturan yang berlaku.
“Bahwa pemekaran dapat dilaksanakan apabila sudah dapat persetujuan dari pemerintah pusat."
"Dan saat ini aturannya masih dimoratorium. Sehingga isu itu tidak dapat serta merta karena kemauan Cabup,” tandasnya.
Pilkada Kabupaten Malang 2024
Gunawan Wibisono
Umar Usman
Muhammad Sanusi
Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM
Sanusi-Lathifah Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Malang dalam Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Pernyataan Gunawan HS Pasca Penetapan KPU, Harap Sahabatnya Sanusi Kembangkan Potensi Malang |
![]() |
---|
Sanusi-Lathifah RESMI Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Malang, Siap Tingkatkan Ekonomi Kolaboratif |
![]() |
---|
Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Kabupaten Malang Dibubarkan, Petugas Tak Ada yang Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Relawan Paslon GUS Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 ke Bawaslu Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.