Berita Viral

Alasan Polisi Pikir-pikir Tentukan Ivan Sugianto Jadi Tersangka Paksa Siswa Surabaya Menggonggong

Alasan polisi masih pikir-pikir tentukan Ivan Sugianto jadi tersangka paksa siswa Surabaya sujud dan menggonggong, orang tua tak berdaya.

|
Rekaman warga via FB Viral News/Suryamalang.com Tony Hermawan
Polisi (kanan) masih pikir-pikir tentukan Ivan Sugianto (tengah) jadi tersangka paksa siswa Surabaya sujud dan menggonggong, orang tua tak berdaya. 

SURYAMALANG.COM, - Alasan polisi masih pikir-pikir tentukan Ivan Sugianto alias IV jadi tersangka terkait bully terhadap siswa berinisial E terungkap.

Siswa E di Surabaya itu dipaksa sujud dan mengonggong oleh Ivan Sugianto karena tidak terima rambut anaknya berinisial A diejek seperti puddle, sejenis anjing ras bertubuh kecil.

Namun dari keterangan orang tua E, ejekan tersebut tidak pernah dilontarkan secara langsung kepada A. 

Selisih paham ini menjadi besar karena Ivan Sugianto bertindak arogan hingga mempermalukan siswa E di depan sekolahnya, SMA Gloria 2 Surabaya. 

Baca juga: Trauma Siswa Surabaya Dipaksa Sujud Menggonggong Kini Selalu Ketakutan, Kondisinya Memprihatinkan

Sedangkan anak Ivan Sugianto yakni siswa A berasal dari SMA Cita Hati.

Terkait masalah ini, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya.

Dirmanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober lalu.

Sejak kejadian tersebut, Dirmanto mengatakan polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30" kata Dirmanto, Rabu (13/11/2024).

"Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," imbuhnya. 

Baca juga: Buntut Paksa Siswa Surabaya Sujud dan Menggonggong, Ivan Sugianto Dilaporkan Guru, Sekolah Dukung

Saat berada di lokasi, Polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah. 

Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari sekolah, termasuk Ivan Sugianto yang diyakini sebagai pelaku. 

Polisi kemudian mengetahui, Ivan Sugianto dan siswa E sudah mencapai kesepakatan damai.

Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan. 

Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved