Breaking News

Harta Kapolsek Baito Tembus Rp 1 Miliar Masih Minta Uang Damai ke Guru Supriyani, Iptu Idris Dicopot

Harta Kapolsek Baito tembus Rp 1 miliar masih minta uang damai ke guru Supriyani, Iptu Muh Idris dicopot diduga dalang duit licin Rp 50 juta.

TribunnewsSultra.com
Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris dicopot (kiri) hartanya tembus Rp 1 miliar masih minta uang damai ke guru Supriyani (kanan), diduga dalang duit licin Rp 50 juta. 

Siapa yang meminta uang damai Rp 50 juta? 

Dengan tegas Andri mengatakan yang meminta adalah Kanit Reskrim. 

"Katanya permintaan kapolsek. Kemarin sempat viral," kata Andri. 

Informasi permintaan uang damai Rp 50 juta itu pun dibenarkan Kades Wonua Raya. 

Bahkan saat diperiksa di Propam Polda Sultra, Kades membeberkan semuanya.

"Untuk menguatkan itu kami ada bukti rekaman terkait permintaan uang Rp 50 juta dari kanit atas permintaan kapolsek. Kami akan beberkan di persidangan," tegas Andri. 

Dari bukti rekaman yang diterima Tribun Sultra, Kades Wonua Raya, Rokiman blak-blakan mengungkap gelagat Kapolsek Baito.

Kapolres Konawe Selatan Bungkam

Kapolres Konawe Selatan (Konsel), AKBP Febry Sam enggan mengomentari pencopotan dua anak buahnya di Polsek Baito tersebut.

AKBP Febry hanya membenarkan telah menarik dua personelnya yakni Kapolsek Baito Iptu MI dan Aipda AM yang menjabat Kanit Reskrim ke Polres Konsel.

"Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres.  Kalau mau faktanya nanti jalan-jalan coba cek di Polsek Baito," katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (11/11/2024).

Saat ditanya apakah dua anak buahnya itu dicopot karena terbukti meminta uang Rp 2 juta ke Supriyani agar tidak ditahan saat penyidikan kasus di Polsek Baito, Febry tak mau berkomentar.

Kapolres Konsel hanya mengungkapkan penarikan personel untuk menurunkan tensi, karena desakan publik.

"Itu hanya cooling down saja. Kalau sudah tidak ada di Polsek berarti sudah tidak ini (menjabat)," tutur AKBP Febry Sam.

Baca juga: Nasib Guru Supriyani Kini Disomasi Bupati Imbas Cabut Kesepakatan Damai, Pemkab Ancam Jalur Hukum

Sebelumnya Iptu Muh Idris dan Aipda Amiruddin dipriksa Propam Polda Sultra.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved